Polres Pessel Amankan Minuman Keras Ilegal

Minuman Keras,
Ilustrasi
Polsek IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan mengamankan belasan botol minuman keras (miras) ilegal dalam Operasi Pekat Singgalang 2021.

Dalam kegiatan tersebut, Unit Reskrim Polsek IV Jurai Pessel berhasil menyita minuman keras dari dua lokasi yang berbeda.

Kanit Reskrim Polsek IV Jurai Pessel Aipda Handre mengungkapkan, bahwa pengamanan belasan motol miras ilegal tersebut dilakukan pada Senin kemarin (22/11).

Ia menambahkan, minuman keras tersebut disita dari dua orang penjual. YD (26) tahun merupakan warga Nagari Sago Salido dan AH (58) tahun warga Nagari Painan Selatan,” kata Handre, Selasa (23/11).

Kemudian, ia menambahkan, bahwa dari YD, Polisi mengamankan 10 botol minuman keras merek Newpot.

Sedangkan dari AH, Polisi berhasil mengamankan dua botol besar minuman dengan merk Teacher’s dan Vibe. Serta tiga buah botol minuman keras dengan merk Newpot.

“Saat ini semua barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Mako Polsek IV Jurai,” terang Handre.

Untuk penjual terangnya, diberikan peringatan secara tertulis dan berjanji tidak akan menjual miras lagi dikemudian hari.

“Apabila yang bersangkutan mengulangi perbuatannya lagi maka akan diproses menurut hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kemudian, Handre mengajak masyarakat agar dapat bekerja sama dalam memberantas kejahatan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek IV Jurai. (Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments