Indeks News – Tim gabungan Polsek Tempilang bersama Opsnal Sat Narkoba Polres Bangka Barat yang dipimpin Kapolsek Tempilang IPDA Deni serta KBO Sat Narkoba IPTU Juwanda berhasil mengamankan seorang pria berinisial PF (22), warga Tempilang, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Penangkapan diduga pengedar tersebut dilakukan pada Kamis (2/10/2025) di wilayah hukum Kecamatan Tempilang.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menjelaskan, penggerebekan diduga pengedar sabu-sabu dilakukan di sebuah peternakan ayam potong milik desa yang berlokasi di Jalan Panglima Angin, Kampung Jawa, Kecamatan Tempilang.
“Saat penggeledahan, anggota menemukan sembilan paket plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu ukuran kecil serta satu unit timbangan digital warna hitam. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku masih menyimpan barang bukti lainnya di rumah orang tuanya,” ungkap Iptu Yos Sudarso kepada awak media, Jumat (3/10/2025).
Tim kemudian melanjutkan penggeledahan ke rumah pelaku di Desa Tempilang. Dari lokasi kedua tersebut, petugas kembali menemukan dua paket sabu ukuran besar, satu bal plastik klip kosong ukuran kecil, serta berbagai perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi dua paket sabu ukuran besar, sembilan paket sabu ukuran kecil, satu bal plastik klip kosong ukuran kecil, tiga buah sekop plastik dari sedotan, satu unit timbangan digital warna hitam, satu unit handphone Realme warna hitam, beberapa kotak penyimpanan, serta uang tunai Rp100.000. Total berat barang bukti narkotika yang disita mencapai 13,87 gram brutto.
Kapolres Bangka Barat menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba di wilayah Polres Bangka Barat. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran gelap narkotika,” tegasnya.
Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Penangkapan PF menambah daftar pengungkapan kasus narkotika di wilayah Bangka Barat dalam beberapa bulan terakhir.
Polres Bangka Barat memastikan akan terus meningkatkan patroli dan operasi demi memutus jaringan pengedar hingga ke akar-akarnya.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, karena keterlibatan publik menjadi kunci keberhasilan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.




