spot_img
spot_img

Prabowo Umumkan Komite Reformasi Polri: Jimly, Mahfud, dan Yusril Masuk Radar Anggota

Jakarta, Indeks Nwes — Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan mengumumkan dan melantik anggota Komite Reformasi Polri di Istana Kepresidenan Jakarta pada pekan ini.

Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi.
“Iya, akan diumumkan dan dilantik oleh Pak Presiden minggu depan,” ujar Prasetyo saat ditemui wartawan di Jakarta, Minggu (5/10/2025).

Meski demikian, Prasetyo—yang akrab disapa Pras—belum bersedia membeberkan tanggal pasti maupun nama-nama anggota komite.
Saat ditanya apakah benar terdapat sembilan anggota yang akan dilantik, Pras hanya tersenyum

Pembentukan Komite Reformasi Kepolisian Republik Indonesia merupakan bagian dari komitmen utama Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan reformasi menyeluruh di tubuh Polri.

Langkah ini muncul di tengah meningkatnya aspirasi publik dan tuntutan masyarakat sipil yang menilai Polri perlu melakukan perbaikan sistemik, terutama dalam hal transparansi, integritas, dan profesionalisme aparat penegak hukum.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Prof. Yusril Ihza Mahendra, mengungkap bahwa pembentukan komite ini telah disiapkan sejak awal September dan dijadwalkan diumumkan paling lambat pertengahan Oktober 2025.

“Pak Presiden mengatakan kepada saya: kita segerakan bentuk komisi atau komite reformasi kepolisian agar reformasi bisa dimulai secepatnya. Beliau juga menyampaikan bahwa saya dan sejumlah pakar hukum tata negara akan dilibatkan,” ungkap Yusril kepada wartawan.

Beberapa tokoh hukum senior dan pakar tata negara disebut-sebut telah masuk dalam radar calon anggota Komite Reformasi Polri.
Nama-nama yang beredar di lingkaran istana antara lain:

Prof. Jimly Asshiddiqie, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pertama periode 2003–2008.

Prof. Mahfud MD, Ketua MK periode 2008–2013, mantan Menko Polhukam (2019–2024) dan Plt. Menteri Kominfo (2023).

Prof. Yusril Ihza Mahendra, pakar hukum tata negara sekaligus Menko Kumham Imipas saat ini.

Kehadiran figur-figur berpengalaman di bidang hukum dan konstitusi tersebut diyakini akan memperkuat legitimasi dan arah strategis reformasi Polri di bawah pemerintahan Presiden Prabowo.

Langkah pembentukan komite ini juga diharapkan menjadi pondasi awal transformasi Polri menuju lembaga penegak hukum yang modern, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses