Jakarta, Indeks News – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang diperkirakan meningkat dalam beberapa waktu ke depan.
Instruksi ini disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 300.2.8/9333/SJ, menindaklanjuti arahan Presiden RI pada 17 November 2025 dan laporan BMKG terkait aktivitas gelombang atmosfer serta sirkulasi siklonik yang berpotensi memicu cuaca ekstrem.
Tito menegaskan pentingnya langkah cepat dan terukur dari seluruh kepala daerah. “Melakukan pengendalian operasi dan penyiapan logistik serta peralatan yang memadai untuk mendukung layanan penanggulangan bencana,” ujarnya dalam keterangan resmi,(18/11/2025).
Dalam surat tersebut, kepala daerah diminta segera memetakan kawasan rawan bencana berdasarkan kajian risiko, rencana kontingensi, hingga rekayasa cuaca. Pemerintah daerah juga diinstruksikan mengoptimalkan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan cepat di wilayah rentan.
Tito menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh sumber daya, mulai dari perangkat daerah, masyarakat, hingga dunia usaha, agar respons penanggulangan bencana berjalan maksimal.
Mendagri juga meminta kepala daerah melakukan edukasi, sosialisasi, dan simulasi tanggap bencana untuk meningkatkan kesadaran publik. Instruksi tersebut turut mencakup pengaktifan posko bencana dan pelaksanaan apel kesiapsiagaan dengan melibatkan TNI, Polri, Basarnas, relawan, serta unsur masyarakat lainnya.
Kegiatan kesiapsiagaan ini diminta untuk dipublikasikan melalui media massa agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan terpercaya.
Tito menegaskan pentingnya pemantauan situasi secara real time berdasarkan informasi BMKG. Pemerintah daerah juga diharuskan menyebarluaskan data resmi terkait potensi bencana melalui berbagai platform informasi.
Selain itu, perbaikan infrastruktur vital, normalisasi sungai, dan langkah mitigasi banjir, rob, serta tanah longsor menjadi prioritas untuk mengurangi risiko kerugian.
“Apabila terjadi bencana, segera lakukan pertolongan cepat, pendataan korban, dan pemenuhan kebutuhan dasar sesuai Standar Pelayanan Minimal,” tegas Tito.
Mendagri turut meminta optimalisasi Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana sebagai garda terdepan penanganan di tingkat lokal. Tito juga menegaskan peran gubernur dalam melakukan pembinaan dan pengawasan kepada bupati/wali kota.
Setiap bupati dan wali kota diwajibkan menyampaikan laporan hasil penanggulangan bencana melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk diteruskan kepada Mendagri.
Langkah-langkah ini diharapkan memperkuat kesiapsiagaan nasional dalam menghadapi peningkatan potensi bencana hidrometeorologi di berbagai daerah.




