spot_img
spot_img

Profil Bupati Kolaka Timur Ditangkap KPK, Kekayaan Capai Rp7,2 Miliar

Indeks News – Bupati Kolaka Timur Abdul Azis resmi ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 7 Agustus 2025. Penangkapan dilakukan di wilayah Sulawesi Tenggara, namun hingga kini KPK belum mengungkap detail kasus dugaan korupsi yang menjerat Abdul Azis.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membenarkan penangkapan tersebut. “Benar (bupati yang ditangkap) Koltim (Kolaka Timur),” kata Tanak saat dikonfirmasi, Kamis siang.

Penangkapan Abdul Azis menjadikan OTT di Kolaka Timur sebagai operasi ketiga KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, KPK telah menangkap pejabat dalam kasus korupsi proyek PUPR di Ogan Komering Ulu dan Sumatera Utara.

Profil Singkat Bupati Kolaka Timur Abdul Azis

Abdul Azis lahir pada 5 Januari 1986 di Enrekang, Sulawesi Selatan. Ia merupakan mantan anggota Polri berpangkat terakhir Aipda dan pernah bertugas di Polda Sultra sebelum terjun ke dunia politik.

Setelah menempuh pendidikan S1 dan S2 di Universitas Sulawesi Tenggara, Abdul Azis menjabat sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur (2022–2023), lalu dilantik menjadi Bupati untuk periode 2024–2029.

Azis pernah meraih penghargaan sebagai Pemimpin Daerah Inovatif 2022 dari Kendari Pos dan Innovative Leader with a Passion for the Community dari Seven Media Asia pada 2023.

Dalam laporan LHKPN per 28 Maret 2024, Abdul Azis tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp7,2 miliar. Aset terbesarnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp5,9 miliar yang tersebar di Kendari dan Mamuju.

Ia juga memiliki empat kendaraan mewah dengan nilai total hampir Rp1 miliar, terdiri dari:

  • Toyota Hilux: Rp400 juta
  • Toyota Venturer: Rp400 juta
  • Motor KTM 85 SX: Rp101 juta
  • Motor Yamaha BJ8: Rp13 juta

Meski penangkapan telah dilakukan, KPK belum merinci jumlah pihak yang diamankan serta barang bukti yang disita dalam OTT ini. Proses penyelidikan masih berlangsung.

“Tim masih berada di Sulawesi Tenggara,” ujar Tanak. KPK berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses awal pemeriksaan rampung.

Sebelumnya, dalam konferensi pers capaian semester I, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcyahyanto menyampaikan permintaan maaf karena KPK baru melakukan dua OTT sepanjang 2025. Ia menegaskan pentingnya OTT sebagai upaya pemberantasan korupsi yang menimbulkan efek jera.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses