Ratusan Liter Miras di Pringsewu Disita

Ratusan Miras
Ratusan liter minuman keras (miras) berbagai merek berhasil disita Polres Pringsewu.

“Ada 305 liter miras jenis tuak dan 12 botol miras merek Sampurna,” ungkap Kasat Samapta Polres Pringsewu, AKP Safri Lubis, Senin (22/2).

Miras itu disita hasil razia di sembilan warung. “Kami panggil pemilik warung untuk menandatangani kesepakatan agar tidak menjual miras lagi,” ujarnya.

AKP Safri Lubis mengatakan, penyitaan miras dari operasi itu untuk menekan angka kriminalitas dan memberantas penyakit masyarakat khususnya di Pringsewu. Operasi itu ditujukan untuk perjudian, miras, premanisme, dan kejahatan jalanan lainnya.

Sebab, banyak aksi perkelahian dan kriminalitas hingga kekerasan dalam rumah tangga kerap dipicu dari miras.

Untuk itu, dia mengajak masyarakat Pringsewu untuk menjauhkan diri dari minuman beralkohol. “Selama ini kejahatan banyak di sebabkan karena pengaruh miras,” singkatnya. (Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments