Indeks News – Polres Serang mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas wilayah dengan menangkap satpam rumah sakit berinisial DYW (32) dan seorang pelaku lain berinisial AC (39). Dari kedua tersangka, polisi menyita total 423,71 gram sabu serta 50 butir pil ekstasi.
Pengungkapan kasus keterlibatan satpam rumah sakit dalam peredaran narkoba ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kota Serang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Serang melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan DYW saat tengah bertugas sebagai satpam.
“Penangkapan satpam rumah sakit pertama dilakukan di pos satpam di Kota Serang pada Senin, 24 November, sekitar pukul 20.00 WIB. Dari tersangka DYW kami menyita 19,71 gram sabu dan 50 butir pil ekstasi,” ujar Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Selasa (9/12/2025).
Pemeriksaan terhadap telepon seluler DYW mengungkap percakapan tentang transaksi narkotika dengan AC dan R, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Percakapan tersebut berisi instruksi pengambilan paket narkoba di wilayah Pontang, Serang, dan di beberapa lokasi di Tangerang.
DYW diketahui menerima ekstasi dari AC yang disamarkan dalam bungkus permen dan disembunyikan di bawah pot bunga dekat Terminal Cimone, Kota Tangerang. Ia juga sempat mengambil sabu di Jalan Ciptayasa-Pontang sesuai arahan R.
Pengembangan penyelidikan mengarah ke penangkapan AC di rumah kontrakannya di Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
“Petugas menemukan satu bungkus sabu di lantai kamar mandi dan satu unit handphone yang digunakan untuk transaksi narkoba,” tutur Condro.
AC kemudian mengakui masih menyimpan narkoba di rumah orang tuanya.
Penggeledahan lanjutan menemukan tujuh bungkus besar sabu seberat 404 gram di dalam tas hitam yang disembunyikan di bagian depan rumah.
“AC mengaku memperoleh sabu dan ekstasi dari pemasok berinisial M, yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO,” kata Condro.
Kasat Resnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu para pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
“Kami tidak berhenti di dua tersangka ini. Para DPO termasuk R dan M sedang kami kejar. Kami berkomitmen membongkar jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Bondan.




