Selebgram asal Bandung, Nadzila alias SN (26 tahun), ditangkap polisi karena menjadi brand ambassador situs judi online.
Selebgram asal Bandung dengan nama akun @nnadzila_ (68 ribu pengikut) ditangkap melalui Laporan Tipe A pada Selasa (15/8/2023).
“Karena memang banyak kejadian pidana yang disebabkan judi online,” ujar Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, dalam rilis di Polresta Bandung, Rabu (16/8).
“Ikut judi online uangnya habis, akhirnya merampok; ikut judi online uangnya habis, akhirnya mencuri,” kata Kusworo mencontohkan betapa bahayanya judi online.
Kusworo mengatakan pelaku mempromosikan situs judi dengan cara menari erotis, menyematkan logo situs judi itu di pakaiannya.
“Logo alexistogel, kemudian yang bersangkutan menginformasikan link,” kata Kusworo.
Situs judi itu sudah beroperasi selama 1 tahun. “Untuk brand ambassador digaji per bulan,” ujar Kusworo.
Polisi juga menangkap MAG (20) dan OR (34) yang berperan sebagai admin.
Kusworo mengimbau masyarakat agar tak terpancing dengan mengikuti aktivitas judi online. Ada pidana bagi siapa saja yang judi.
Nadzila dan dua tersangka lain kini ditahan sebagai pelanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman penjara 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.