Iklan
Iklan

Senjata Digunakan Pelaku Penembakan di Mangga Besar Diduga Milik Anggota Polisi

- Advertisement -
Senjata yang digunakan pelaku penembakan seorang pemuda di Jalan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat hingga kini masih ditelusuri oleh polisi.

Kapolsek Taman Sari AKBP Iver Manosoh mengatakan pistol yang digunakan pelaku penembakan  berinisial JP ini jenisnya revolver bukan rakitan dan mirip dengan yang digunakan oleh anggota Polri.

“Secara kasat mata itu organik. Penyebutan jenisnya revolver SNW. Organik ini senjata ini digunakan sebagai salah satu senjata organik Polri dan terdapat nomor seri senjata,” ujar Iver, Rabu (30/6/2021).

Namun, Iver tidak menyebutkan berapa nomor seri senjata itu. Namun ia menegaskan pihaknya telah menginformasikan keberadaan senjata tersebut ke kantor polisi se-Polda Metro Jaya hingga polda lainnya.

“Kita sebarluaskan nomor serinya kemarin ke Polres-polres di Jakbar, kemudian se-Polda Metro, Banten kita kirim ke jaringan Reskrim, Intel, Buser untuk dilacak siapa tau ada anggota yang pernah kehilangan senjata. Kita sebarluaskan. Bahkan sampai ke Polda-polda lain juga kita sebarluaskan,” jelas Iver.

Upaya untuk menelusuri dari keterangan tersangka masih sulit. Sebab keterangan pelaku penembakan ini kerap berubah.

Awalnya JP mengaku senjata itu dia dapat dari Ambon saat terjadi konflik di sana. Ia kemudian membawanya ke Jakarta lewat jalur laut. Namun saat diselidiki lebih jauh dia mengaku kalau senjata itu didapat dari seorang pria yang ditemui di Jakarta setahun lalu.

“Ini lagi kita telusuri dia tidak tahu persis nama lengkapnya tapi ketemu beberapa hari ketemu sama dia dapatlah senjata ini di Jakarta setahun lalu,” ujar Iver.

Dari mana pun tersangka pelaku penembakan ini mendapatkan pistol itu, dia tetap dihukum karena memiliki dan menggunakannya tanpa izin. Tembakan yang dilakukan dia melukai seorang remaja di Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat.

JP saat ini sudah ditahan. Ia dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dan pasal percobaan pembunuhan.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA