Seorang Pencuri Kotak Amal Masjid Ditangkap Polisi

pencuri kotak amal
Ilustrasi
Polisi menangkap seorang residivis kasus pencurian kotak amal di Masjid Al Jadid, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang ditangkap. Kuat dugaan, uang kotak amal digunakan pelaku untuk memgkonsumsi sabu-sabu.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pauh, AKP Adhi Jais mengatakan, pelaku berinisial WNP, 30 tahun alias Koseng yang berdomisili tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ia ditangkap pada Selasa (6/4/2021) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

“Dia tidak melawan saat kami tangkap dan mengakui perbuatannya,” kata Adhi, Sabtu (10/4/2021).

Adhi menjelaskan, pelaku diketahui telah berulang kali melakukan aksi pencurian tersebut. Tercatat, sudah tiga kali dia melakukan aksinya di Masjid Al Jadid sepanjang tahun 2020 dengan total uang yang berhasil digasak lebih dari Rp3 juta.

“Dia beraksi bersama rekannya yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), uang yang dia dapat berdasarkan pengakuannya digunakan untuk membeli sabu-sabu,” ulasnya.

Sementara itu, Perwira Unit (Panit) 2 Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pauh, Aiptu Firmansyah mengatakan, pelaku juga pernah mencoba mencuri laptop milik garin atau marbut masjid dan uang infak.

“Namun dia tidak ditahan karena laptop tidak jadi dicuri, sementara uang infak yang digasaknya waktu itu tidak memenuhi kriteria atau dasar penetapannya tersangka,” katanya.

Aksi pelaku, kata Firmansyah, diketahui berkat rekaman kamera pengawas dan sepeda motor yang ia gunakan. “Selain itu, ada saksi yang sempat melihat pelaku beraksi di masjid itu,” imbuhnya.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolsek Pauh. Adhi Jais mengatakan, saat ini rekan dari Koseng masih diburu.(Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments