spot_img
spot_img

Soal UU KIP, Hakim Arsul Sani Soroti Ramainya Polemik Ijazah Jokowi-Gibran

Jakarta, Indeks News – Hakim Konstitusi Arsul Sani menyinggung polemik seputar ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam sidang uji materi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (10/10/2025).

Dalam sidang tersebut, Arsul menanggapi pernyataan pihak pemohon yang menyinggung pentingnya akses publik terhadap dokumen ijazah pejabat negara. Ia menyebut bahwa isu ini sempat menjadi perbincangan luas di masyarakat.

“Kalau persoalannya itu ada pada normanya, silakan diargumentasikan dengan baik. Ini kan masih di sekitar, mohon maaf, ijazahnya Pak Jokowi, ijazahnya Pak Wapres Gibran, dan lain sebagainya,” ujar Arsul dalam sidang.

Arsul menambahkan, Mahkamah akan menilai secara objektif apakah dalil yang disampaikan pemohon relevan dengan uji materi terhadap UU KIP.

“Terlepas apakah argumentasi Bapak itu benar dan relevan bahwa itu telah menyebabkan, katakanlah, kesulitan ekonomi atau kesulitan perusahaan, itu nanti kita lihat,” lanjutnya.

Dalam sidang uji materi ini, Komardin, selaku pemohon, meminta agar ijazah pejabat dan mantan pejabat publik dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat. Ia menilai keterbukaan informasi tersebut penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pejabat negara.

UU Keterbukaan Informasi Publik selama ini menjadi dasar hukum bagi masyarakat untuk meminta akses terhadap dokumen milik instansi pemerintah. Namun, sejumlah data, termasuk dokumen pribadi seperti ijazah, masih diperdebatkan batas keterbukaannya.

Polemik ijazah Jokowi dan Gibran sempat mencuat dalam beberapa tahun terakhir, terutama menjelang Pemilu 2024, dan kini kembali menjadi sorotan setelah disinggung dalam sidang di MK.

Sidang uji materi UU KIP ini akan berlanjut dalam agenda berikutnya untuk mendengarkan pendapat pemerintah serta pihak terkait lainnya.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses