10 Tahun Penjara

Nodai Agama Islam M Kece Divonis 10 Tahun Penjara

Terdakwa kasus penista agama (nodai agama Islam), M Kece, divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Rabu (6/4/2022). Pada siding dakwaan ini majelis hakim tak memberikan keringanan hukuman kepada terdakwa M Kece. Ketua Majelis Hakim, Vivi...

Latest News

OREO x BTS Resmi Hadir di Indonesia, Ada 13 Desain Rahasia yang Diburu Penggemar.

OREO menggandeng BTS untuk menghadirkan edisi khusus biskuit yang terinspirasi dari salah satu jajanan favorit Korea Selatan, kolaborasi ini...