Pasal 28

Ahli Hukum Ungkap Fakta Penting: Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah dan Dilindungi UU

Jakarta, Indeks News - Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, menegaskan bahwa penugasan anggota Polri di luar institusi merupakan langkah yang sah secara hukum dan masih memiliki dasar konstitusional yang kuat. Ia menyebut, ketentuan tersebut diatur tegas dalam Undang-Undang...

Latest News

“Curhat Haru! Lulu Tobing Ungkap Cara Total Dalami Peran Yuke, Bikin Penonton Meleleh!”

Lulu Tobing artis peran mendadak menghangatkan sekaligus emosional saat membeberkan proses mendalami karakter Yuke, sosok ibu yang digambarkan penuh...