Santunan Rp 1

Sriwijaya Air Wajib Bayar Ganti Rugi Rp 1,25 Miliar Bagi Setiap Korban SJ182

Sriwijaya Air wajib membayarkan ganti rugi sebesar Rp 1,25 miliar kepada setiap korban pesawat SJ182 yang jatuh pada, Sabtu (9/1/2021) di Perairan Pulau Seribu. Kompensasi ganti rugi yang harus dipenuhi oleh pihak Maskapai Penerbangan Sriwijaya Air ini sudah  sesuai Peraturan...

Latest News

Lingsir Wengi Motel Malioboro Ungkap Misteri Lewat Trailer, Obsesi Para Karakter Justru Jadi Petaka

Jakarta - Lingsir Wengi Motel Malioboro mulai memperlihatkan wajah misterinya melalui peluncuran official poster dan official trailer. Alih-alih memberikan...