Santunan Rp 1

Sriwijaya Air Wajib Bayar Ganti Rugi Rp 1,25 Miliar Bagi Setiap Korban SJ182

Sriwijaya Air wajib membayarkan ganti rugi sebesar Rp 1,25 miliar kepada setiap korban pesawat SJ182 yang jatuh pada, Sabtu (9/1/2021) di Perairan Pulau Seribu. Kompensasi ganti rugi yang harus dipenuhi oleh pihak Maskapai Penerbangan Sriwijaya Air ini sudah  sesuai Peraturan...

Latest News

Ucapan Jleb Ibnu Jamil Soal Peran Ayah di Film Baru: “Siap Nggak Siap Ya Harus Siap!”

Aktor Ibnu Jamil kembali mencuri perhatian saat membahas perjalanan karakter Aldo yang ia perankan dalam film terbarunya. Dalam sesi...