Windows Bajakan

Gunakan Windows Bajakan Wanita Ini Dihukum 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 62,7 Juta

Gara-gara menggunakan piranti lunak (software) Windows bajakan dan Microsoft Office ilegal seorang wanita di Spanyol dijatuhi hukuman 6 bulan penjara oleh Mahkamah Agung negara itu. Wanita yang identitasnya tidak disebutkan itu harus membayar denda 3.600 Euro atau sekitar Rp 62,7...

Latest News

COS 2026 Resmi Hadir di Indonesia, Bawa Sentuhan Gaya Hidup Minimalis ke Jakarta

COS Brand asal London resmi membuka toko pertamanya di Indonesia pada 17 April 2026, bukan sekadar ruang belanja, tapi...