Iklan
Iklan

Tega! Anggota DPRD Ini Telantarkan Istri Siri dan Anaknya yang Cacat

- Advertisement -
Seorang perempuan mengaku istri siri seorang anggota DPRD Situbondo datang ke kantor wakil rakyat itu bersama penasehat hukumnya untuk melapor ke Badan Kehormatan DPRD Situbondo.

Perempuan itu adalah DUK (38). Ia melaporkan H seorang anggota DPRD yang diakuinya telah menelantarkan dirinya dan anaknya yang terlahir cacat. DUK yang seorang guru itu ingin agar H bertanggung jawab.

“Anak saya terlahir cacat dan ditelantarkan begitu saja,” ujar DUK, Kamis (9/9/2021).

Perempuan yang berprofesi sebagai ASN ini mengaku berkenalan dengan H sekitar 2018 atau menjelang pemilihan legislatif. Setelah H terpilih sebagai anggota DPRD, ia menerima ajakan H untuk menikah lalu memutuskan menikah secara siri. Pernikahan terjadi di tahun 2018.

“Tak lama berselang, saya punya anak. Selama dua tahun menjadi istrinya, sebenarnya banyak kerugian materiil dan dan moril yang saya alami. Karena saya ASN, pasti terikat oleh hukum,” ujar perempuan berjilbab ini.

Karena diketahui menikah siri dan menjadi istri kedua, DUK yang seorang guru itu mendapat sanksi dari lembaga tempatnya bekerja berupa sanksi administrasi yakni pemotongan gaji sebesar Rp 300 ribu per bulan Selama 2 tahun lebih.

“Anak dari hasil perkawinan siri ini memang terlahir dengan kondisi cacat. Sehingga harus berkali-kali dilakukan operasi,” pungkasnya.

Ketua BK DPRD Situbondo Johantono membenarkan ada pelaporan itu. Menurut Johantono, perempuan pelapor tersebut datang pada Rabu (8/9). Setelah mendapat laporan, kata Johantono, pihak BK akan segera menindaklanjuti secara internal lembaga dengan mendalami materi laporannya. Serta tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.

“Iya, betul. Kami memang menerima laporan pengaduan dari seorang perempuan. Kalau nanti perlu ditindak lanjuti, ya kita tindak lanjuti sesuai mekanisme di internal kami,” cetus Johantono yang juga polistis asal PKB ini.

Sementara itu, Anggota DPRD ini mengakui bahwa DUK merupakan istri sirinya. Tetapi ia membantah telah menelantarkan DUK dan anak hasil hubungan mereka. H mengaku telah bercerai dengan DUK namun masih menafkahi anaknya.

“Dia memang berstatus ASN yang saya nikahi secara siri. Dia juga tau kok bahwa saya sebenarnya punya istri,” kata H dikutip dari detikcom, Kamis (9/9/2021).

H bercerita bahwa beberapa minggu lalu memang ada perselisihan dirinya dengan DUK. Perempuan yang dinikahi anggota DPRD ini secara siri sekitar tahun 2018 itu mengusir H dari rumahnya. Bahkan DUK langsung meminta talak.

“Tapi meski telah saya talak, saya tetap menafkahi untuk anak saya tersebut. Ada saksinya. Memang, uang nafkah itu tidak saya berikan langsung. Tapi saya titipkan melalui beberapa kerabat,” jelas H.

Tak hanya itu, H juga sudah menyampaikan ke DUK tersebut bahwa anak hasil pernikahan siri itu mulai dari biaya pendidikan dan biaya sehari-hari merupakan tanggung jawabnya sampai kelak dewasa.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA