Terima Suap Rp2,3 Miliar, Kades Cikuda Parungpanjang Ditahan Polisi

Indeks News – Polisi resmi menahan dan menetapkan Kepala Desa (Kades) Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp2,3 miliar.

Uang suap itu diduga diterima terkait penerbitan dokumen jual beli tanah di wilayah desa tersebut.

“Sudah (ditetapkan sebagai tersangka),” ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko, saat dikonfirmasi, Sabtu (25/10/2025).

Anggi menjelaskan, tersangka kini telah diamankan dan ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Namun, pihaknya belum mengungkap secara rinci kronologi kasus maupun pasal yang disangkakan kepada pelaku.

“Sudah ditangkap dan ditahan. Lengkapnya nanti kami agendakan dalam press conference,” tambahnya.

Sebelumnya, penyidik Polres Bogor telah memanggil dan memeriksa Kades Cikuda terkait dugaan gratifikasi dalam proses penerbitan dokumen jual beli tanah oleh sebuah perusahaan di wilayahnya.

“Pemanggilan dilakukan terkait dugaan gratifikasi dalam penerbitan dokumen jual beli objek tanah oleh perusahaan di Desa Cikuda, yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa terhadap pembeli tanah dari perusahaan,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, pada Rabu (27/8/2025).

Wikha menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan gelar perkara di Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jawa Barat, dan hasilnya ditemukan adanya unsur tindak pidana.

“Sudah dilaksanakan gelar perkara di Krimsus Polda Jabar dan dinyatakan ditemukan peristiwa pidana. Sehingga diterbitkan rekomendasi peningkatan penanganan dari tahap penyelidikan ke penyidikan,” jelasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menambahkan, Kades Cikuda diduga meminta dan menerima sejumlah uang sebagai imbalan penandatanganan dokumen pelepasan hak tanah kepada pihak perusahaan.

“Kades Cikuda diduga meminta dan menerima uang dari PT AKP dengan tarif Rp30 ribu per meter untuk penandatanganan dokumen pelepasan hak,” ujar Teguh.

Hingga kini, penyidik masih mendalami aliran dana dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik gratifikasi tersebut.

Polisi berencana membeberkan detail kasus itu dalam konferensi pers dalam waktu dekat.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses