Iklan
Iklan

Tersangka Kasus Mutilasi di Bekasi Terancam Hukuman Mati

- Advertisement -
Pelaku kasus mutilasi, M Ecky Listyanto (34) telah ditetapkan kepolisian sebagai tersangka. Korban mutilasi Angela Hindriati (54) jasadnya ditemukan di kontrakan kawasan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Ecky sebagai pelaku kasus mutilasi ini dikenakan pasal berlapis dan terancam hukuman mati.

“(Sangkaan Pasal) 340, 338, 339 KUHP,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).

Resa menambahkan, pelaku juga terancam masuk bui selama 20 tahun penjara. “20 tahun penjara,” ungkapnya.

Polisi mengkonfirmasi wanita korban mutilasi yang ditemukan di rumah kontrakan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (30/12) adalah Angela Hindriati (54). Identitas korban terungkap usai polisi melakukan pencocokan DNA.

“Hasil pemeriksaan DNA hari ini hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS bhayangkara RS Sutanto dan Laboratorium forensik Polri. Mengindikasikan bahwa korban adalah firmed, Angela Hindriati,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Jumat (6/1).

Hengki mengatakan pihaknya masih perlu memastikan kembali identitas korban dengan mengedepankan Scientific crime investigation. Penyidik menduga korban telah meninggal dunia sejak November 2021.

“Dan selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah di simpan di kost yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya,” ujarnya.

Terkait dengan motif yang dilakukan tersangka M Ecky Listhianto, Hengki menuturkan pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Tim penyidik resmob ditreskrimum Polda Metro Jaya tetap menganalisa terkait motif dan lain sebagainya termasuk latar belakang tsk yang melakukan tindak kejahatan yang cukup keji ini,” jelas Hengki.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA