Indeks News – Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin bergerak cepat mengungkap kasus penembakan dua sopir angkutan umum yang mengguncang Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
Dalam waktu kurang dari 12 jam, tiga pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan di kediaman masing-masing.
Ketiga pelaku diketahui bernama Hadi Siswanto (31), Indra Gunawan (35), dan Dwi Seftiadi Permana Sora (23), seluruhnya warga Desa Regan Agung, Kecamatan Banyuasin III.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku utama penembakan adalah Hadi Siswanto, yang menggunakan senjata api berwarna hitam untuk menembak korban hingga tewas di tempat.
Korban tewas diketahui bernama Oberta Parjiman alias Obi (35), sementara rekannya M. Dwi Yulianto (27) mengalami luka tembak di bagian perut dan kini dirawat intensif di RSUD Banyuasin.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menjelaskan, insiden berdarah tersebut bermula dari adu mulut di SPBU Limau, Kecamatan Sembawa, pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Keributan dipicu oleh rebutan antrean pengisian bahan bakar antara para sopir angkot dan tiga pelaku yang mengendarai mobil Innova Reborn hitam.
“Keributan sempat dilerai oleh warga dan kedua pihak sempat bubar,” ungkap AKBP Ruri, dikutip Kamis (23/10/2025).
Namun ketegangan tak berhenti di situ. Sekitar satu jam kemudian, di Jalan Lintas Palembang–Betung Km 41, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Banyuasin III, kedua kubu kembali bersitegang.
Di lokasi itu, korban Dwi Yulianto dikeroyok oleh ketiga pelaku. Melihat rekannya diserang, korban Obi yang kebetulan melintas menggunakan sepeda motor Honda Blade BG 4790 JO berusaha melerai.
“Pelaku Hadi kemudian kembali ke mobil, mengambil senjata api, lalu menembak korban hingga tewas di tempat. Korban mengalami luka tembak di perut dan paha, sementara Dwi Yulianto juga terkena peluru di bagian perut,” jelas Kapolres.
Usai kejadian, Tim Unit Pidum Satreskrim Polres Banyuasin langsung melakukan pengejaran cepat.
“Sekitar pukul 21.00 WIB atau kurang dari 12 jam setelah kejadian, seluruh pelaku berhasil ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan,” terang AKBP Ruri.
Dari tangan para pelaku penembakan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain mobil angkot hijau BG 1447 AQ, mobil Innova Reborn hitam BG 1710 E (yang sempat diganti pelat nomornya oleh pelaku), serta sepeda motor Honda Blade BG 4790 JO milik korban.
Ketiga pelaku kini diamankan di Mapolres Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi juga tengah mendalami asal-usul senjata api yang digunakan pelaku untuk memastikan apakah berasal dari jaringan ilegal atau tidak.
“Kami pastikan kasus penembakan ini akan ditangani dengan tegas dan transparan. Tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan, apalagi yang melibatkan penggunaan senjata api,” tegas AKBP Ruri.




