Indeks News – Rp7.000 triliun uang haram. Angka fantastis itu bukan sekadar hitungan kosong, melainkan klaim mengejutkan dari mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu. Dalam sebuah dialog bertajuk “Siapapun yang Berkuasa, Riza Chalid Bendaharanya?”, ia membuka tabir kelam perputaran uang raksasa yang tidak pernah menyentuh sistem keuangan resmi negara.
Said Didu memaparkan dengan lantang, peredaran uang hitam itu bersumber dari kejahatan terorganisir yang merugikan negara sekaligus menyengsarakan rakyat. Ia merinci perputaran ilegal itu:
- Judi Online: Rp2.000 triliun
- Korupsi: Rp2.000 triliun
- Narkoba: Rp1.000 triliun
- Penyelundupan: Rp1.000 triliun
Jika ditotal, nilainya mencapai Rp7.000 triliun. Jumlah yang sanggup menggerakkan perekonomian, jika saja bisa diformalkan masuk ke dalam sistem.
Menurut Said Didu, uang sebesar itu bukan hanya menguap, melainkan juga merampas peluang rakyat. Ia menegaskan, jika Rp7.000 triliun itu masuk ke ekonomi resmi, nilai tambah yang berputar bisa mencapai Rp2.100 triliun. Dari sisi pajak saja, negara bisa memperoleh Rp1.400 triliun.
“Kalau mau menyelesaikan ekonomi Indonesia, formalkan semua itu. Maka berputar ekonomi,” tegasnya penuh emosi.
Namun, jalan menuju keadilan terasa berat. Said Didu mengkritik keras penegakan hukum yang ia nilai tebang pilih. Ia mencontohkan kasus penangkapan orang-orang kecil yang hanya dianggap merugikan bandar judi, sementara bandarnya sendiri justru lolos.
Lebih jauh, ia bahkan menyinggung adanya dugaan keterlibatan tokoh politik, seperti Ketua Projo, Budi Arie, dalam siklus perputaran uang haram tersebut.
Tidak berhenti pada mafia uang haram, Said Didu juga menyoroti kebijakan pemerintah. Menurutnya, rakyat saat ini dipaksa menyerahkan uang sebanyak-banyaknya lewat berbagai pajak dan kebijakan proyek yang tersentralisasi di pusat.
“Pemerintah sekarang betul-betul kebijakannya menyedot uang dari rakyat sebanyak-banyaknya, baru dikasihkan permen,” ujarnya tajam.
Ia menilai, pola ini membuat ekonomi rakyat kecil kering. Perputaran di tingkat bawah tersendat, sementara kompensasi hanya datang dalam bentuk bantuan sosial. Bagi Said Didu, langkah semacam itu justru mematikan daya hidup masyarakat.
Dengan suara yang bergetar namun tegas, Said Didu menyampaikan seruannya: penegakan hukum harus benar-benar menyentuh akar masalah. Tanpa keberanian membongkar perputaran uang haram, ekonomi bangsa hanya akan terus diperas, sementara rakyat kecil tetap menjadi korban.




