spot_img
spot_img

Usai Vonis Tom Lembong, Hakim Dennie Dimutasi ke Tangerang

Indeks News – Mahkamah Agung (MA) kembali merombak sejumlah posisi strategis di lingkungan peradilan umum. Salah satu yang menonjol adalah mutasi Hakim Dennie Arsan Fatrika, yang sebelumnya menjabat sebagai hakim ketua dalam sidang kasus korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Hakim Dennie kini resmi dimutasi ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Informasi mutasi tersebut diketahui dari akun resmi Instagram Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang pada Selasa (4/11/2025) mengunggah dokumentasi acara pengantar alih tugas dan perpisahan hakim.

Dalam unggahan itu tampak para hakim yang mendapat promosi, mutasi, maupun purnatugas.

“Bapak Dennie Arsan Fatrika, S.H., M.H. sebagai hakim pada Pengadilan Negeri Tangerang,” tulis keterangan resmi PN Jakarta Pusat, dikutip Rabu (5/11/2025).

Selain Hakim Dennie, acara tersebut juga menjadi ajang perpisahan bagi hakim Sukartono yang telah memasuki masa purnatugas.

Diketahui, Hakim Dennie sebelumnya juga menjadi hakim ketua dalam sidang perkara impor gula yang turut memvonis mantan Direktur PT PPI Charles Sitorus serta sembilan perusahaan gula swasta.

Berdasarkan salinan hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Mahkamah Agung tertanggal 24 September 2025, sejumlah hakim lain dari PN Jakarta Pusat turut mendapatkan promosi dan mutasi.

Salah satunya Rios Rahmanto, hakim yang dikenal menjatuhkan vonis terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Rios dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cilacap.

Berikut daftar lengkap hakim yang dimutasi dan dipromosikan dari PN Jakarta Pusat:

1. Guse Prayudi – Dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ciamis
2. Rios Rahmanto – Dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cilacap
3. Haryuning Respanti – Dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ponorogo
4. Herdiyanto Sutantyo – Dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Baru
5. Marper Pandiangan – Dimutasi ke Pengadilan Negeri Surakarta
6. Ledis Meriana Bakara – Dimutasi ke Pengadilan Negeri Palembang
7. Joko Dwi Atmoko – Dimutasi ke Pengadilan Negeri Sidoarjo
8. Dennie Arsan Fatrika – Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang

Langkah mutasi dan promosi ini merupakan bagian dari penyegaran struktur peradilan nasional, yang rutin dilakukan MA untuk menjaga integritas dan rotasi jabatan hakim.

MA menegaskan bahwa promosi dan mutasi tidak semata bersifat administratif, melainkan juga merupakan upaya pemerataan pengalaman dan peningkatan profesionalitas hakim di seluruh satuan kerja peradilan di Indonesia.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses