Yudi Sambut Kajian MPR: Fraksi Rakyat Harus Jadi Wujud Nyata Utusan Golongan

Indeks NewsGagasan tentang kembalinya Utusan Golongan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kembali mencuat ke ruang publik.

Isu ini muncul seiring kajian terbaru dari MPR RI yang menilai perlunya penguatan kembali sistem representasi rakyat melalui model perwakilan golongan.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Nasional Presidium Fraksi Rakyat, Yudi Syamhudi Suyuti, menyambut positif kajian terbaru dari MPR RI.

Menurutnya, ide menghadirkan kembali Utusan Golongan merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem perwakilan rakyat yang lebih inklusif, partisipatif, dan representatif.

“Saya membaca dengan teliti kajian MPR RI tentang perlunya Utusan Golongan. Gagasannya sangat bagus, namun saya mendorong agar konsep itu diwujudkan dalam bentuk Fraksi Rakyat sebagai salah satu fraksi di DPR, berdampingan dengan fraksi-fraksi partai politik,” ujar Yudi kepada wartawan Indeks News, Rabu (21/10/2025).

Menurut Yudi, Fraksi Rakyat dapat menjadi solusi alternatif atas keterbatasan sistem kepartaian yang selama ini belum sepenuhnya mampu mengakomodasi aspirasi publik secara menyeluruh.

Ia menjelaskan, meskipun Pasal 22E Ayat (3) UUD NRI 1945 menyebutkan bahwa peserta pemilu adalah partai politik, tetap ada ruang konstitusional untuk menghadirkan Fraksi Rakyat melalui revisi Undang-Undang Pemilu.

“Fraksi Rakyat bukan fraksi partai politik, tetapi keberadaannya bisa diakui secara konstitusional jika dikolaborasikan bersama partai politik,” jelas Yudi.

Dengan perubahan regulasi tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat menetapkan calon-calon anggota DPR dari Fraksi Rakyat yang berasal dari berbagai unsur masyarakat mulai dari kelompok agama, buruh, petani, nelayan, seniman, akademisi, pengusaha, hingga masyarakat sipil.

Calon-calon ini dapat diusulkan melalui partai politik, namun tetap membawa identitas kelompok sosial yang diwakilinya.

Lebih jauh, Yudi menilai kehadiran Fraksi Rakyat tidak hanya memperluas keterwakilan, tetapi juga mampu menekan biaya politik yang selama ini tinggi dalam proses pencalonan legislatif.

“Melalui Fraksi Rakyat, keterwakilan rakyat di parlemen akan benar-benar terpenuhi. Semua unsur masyarakat bisa tersalurkan secara adil tanpa terhambat oleh biaya politik yang mahal,” tegasnya.

Yudi juga memperkenalkan konsep “Konsensus Perwakilan Rakyat Alternatif”, yaitu sistem representasi baru yang menggabungkan kekuatan politik formal dengan kekuatan sosial rakyat.

Dalam konsep ini, setiap elemen masyarakat memiliki saluran representasi langsung di lembaga legislatif.

“Ini bukan sekadar gagasan politik, tetapi sebuah konsensus baru untuk memperkuat demokrasi rakyat yang sejati,” tutup Yudi Syamhudi Suyuti.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses