Iklan
Iklan

16 Calon Pekerja Migran Ditangkap di Batam Saat Akan Berangkat ke Malaysia Secara Ilegal

- Advertisement -
16 calon Pekerja Migran Indonesia digerebek jajaran Ditpolairud Polda Kepulauan Riau di tempat penampungan. Para calon pekerja migran ini akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal dari Kota Batam Kepulauan Riau.

Penggerebekan 16 calon pekerja migran Indonesia ini dilakukan di salah satu hotel Kota Batam, pada Jumat (16/9) sore.

“Rencananya 16 orang calon PMI itu akan diberangkatkan ke Malaysia secara non prosedural melalui pelabuhan tidak resmi,” ujar Direktur Polairud Polda Kepri Kombes Pol Boy Herlambang di Batam, Sabtu (17/9).

16 orang calon pekerja migran yang diamankan oleh petugas Ditpolair Polda Kepri itu diketahui berasal dari berbagai daerah.

“Ada yang berasal dari Nusa Tenggara Barat, tepatnya dari Lombok dan ada juga yang berasal dari Sumatera Barat,” ujarnya.

Pihaknya juga mengamankan satu orang yang bertanggung jawab melakukan kepengurusan penampungan dan keberangkatan para calon PMI tersebut berinisial AW (30)

“AW ini adalah orang yang melakukan pengurusan mengambil keuntungan dari setiap calon PMI sebesar Rp2,4 juta. Dia (pelaku) juga dari hasil keterangannya sudah beberapa kali melakukan kegiatan serupa,” ujar Boy.

Petugas juga mengamankan berbagai barang bukti berupa sebuah handphone, empat lembar uang Rp100.000, pecahan uang ringgit Malaysia, dan satu unit kendaraan roda empat.

“Untuk sementara, pelaku kami jerat pasal 81 Jo pasal 69 Jo pasal 83 Jo pasal 68 UU 18 / 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diubah dengan UU 11 / 2020 Tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 (1) ke 1 KUHP,” ujarnya.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA