spot_img
spot_img

2 Anggota Brimob Diperiksa Polda Banten Terkait Insiden Kekerasan pada Wartawan di Serang

Indeks News – Dua anggota Brimob kini tengah diperiksa Polda Banten terkait insiden kekerasan yang menimpa wartawan dan staf Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di area PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kelurahan Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Pemeriksaan dilakukan setelah peristiwa pada Kamis, 21 Agustus 2025, ketika tim KLHK melakukan inspeksi mendadak di perusahaan pengolahan limbah timah tersebut. Dalam kunjungan itu, seorang wartawan dan staf Humas KLHK diduga mendapat perlakuan kasar dari petugas keamanan serta anggota Brimob yang berjaga di lokasi.

Dua Anggota Brimob Berinisial TG dan TR

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto, mengonfirmasi bahwa dua anggota Brimob dengan inisial TG dan TR sedang dimintai keterangan. “Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” ujarnya, Jumat, 22 Agustus 2025.

Didik menegaskan, pihak kepolisian berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan, termasuk bila dugaan pelanggaran melibatkan aparat sendiri. “Kami berharap masyarakat dan rekan media tidak terprovokasi isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami,” tegasnya.

Polda Banten Buka Ruang Laporan

Lebih jauh, Polda Banten juga memastikan membuka ruang bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam insiden ini untuk membuat laporan resmi. “Kami membuka ruang bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi supaya penanganan kasus dapat berjalan sesuai ketentuan hukum,” jelas Didik.

Pernyataan ini diharapkan menjadi sinyal bahwa proses hukum tetap terbuka dan bisa ditempuh siapa pun yang menjadi korban.

Insiden di Tengah Sidak KLHK

Peristiwa tersebut terjadi saat Irjen Rizal Irawan, Deputi Gakkum KLHK, memimpin sidak ke PT GRS. Kehadiran tim KLHK di lokasi diduga menimbulkan ketegangan hingga berujung pada dugaan penganiayaan terhadap wartawan dan staf humas.

Saat ini, perhatian publik tertuju pada langkah Polda Banten dalam menindaklanjuti pemeriksaan. Hasilnya akan menjadi penentu apakah ada sanksi tegas terhadap aparat yang diduga melakukan kekerasan di lapangan.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses