2 Pengedar Ganja di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

mahasiswa
Ilustrasi
Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan menangkap dua pengedar ganja di Nagari Punggasan Timur, Kecamatan Linggo Sari Baganti. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita 10 paket ganja.

Kasubbag Humas Polres Pessel Iptu Jismul Wahid mengatakan, tersangka berinisial RA (27) dan RI (27) ditangkap pada Jumat (18/6/2021) pukul 18.00 WIB.

Jismul merinci, polisi menyita tujuh paket kecil ganja kering yang dibungkus plastik bening, satu paket sedang yang di simpan di dalam kantong plastik warna hitam, satu paket sedang di dalam kotak tupperware, satu paket kecil ganja kering, dan satu bungkus kertas vapir serta handphone.

“Pengakuan warga di lokasi sering ada transaksi jual beli ganja. Awalnya kita berhasil menangkap tersangka RA. Setelah menyelidi asal mula barang ganja tersbeut,” katanya, Sabtu (19/6/2021).

“Dari pengembangan itu, tim kita berhasil menangkap tersangka RI berikut barang bukti,” sambungnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia menyebut pihaknya akan terus mengejar siapa yang terkait dengan barang haram ini. Polres Pessel, katanya, bertekad zero narkoba di wilayah hukumnya.(Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments