3 Pelaku Curanmor Ditembak Polisi

pelaku curanmor
Tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) pincang setelah ditembak polisi. Mereka terpaksa dilumpuhkan karena mencoba kabur saat diamankan.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Aknopilindo mengatakan, ketiga pelaku yakni berinisial R (25) warga Kelurahan Payobasung, Payakumbuh Timur, A (25) warga kelurahan Koto Kaciak Kubu Tapak Rajo, Payakumbuh Utara dan MA (40) warga Kelurahan Tiakar Payobasung, Payakumbuh Timur.

Ketiganya ditangkap setelah beraksi di parkiran halaman Masjid Darul Wustha, Kelurahan Padang Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur pada Minggu (18/9/2021).

“Saat itu, korban sedang shalat Isya di Masjid Darul Wustha,” kata Aknopilindo, Kamis (22/7/2021).

Aknopilindo menambahkan, korban mengetahui motornya raib dari halaman masjid tersebut ketika dia hendak pulang. Tak terima motornya hilang, korban kemudian melapor ke polisi.

Setelah mendapatkan laporan, kata Aknopilindo, pihaknya langsung bergerak mengejar para pelaku yang berusaha kabur ke daerah Riau.

“Kami berkoordinasi dengan Polsek Pangkalan, sehingga pelaku berhasil ditangkap,” tuturnya.

Polisi, kata dia, awalnya menangkap R dan A. Dari tangan kedua pelaku berhasil disita dua unit sepeda motor Honda Beat. “Setelah dilakukan pengembangan, kami menangkap lagi satu orang tersangka yakni MA,” ungkapnya.

Dari tangan MA, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat. Selain mengamankan barang bukti tiga unit sepeda motor, polisi juga mengamankan kunci T yang dipergunakan untuk melancarkan aksi kejahatan mereka.

Berdasarkan keterangan dari ketiga tersangka, mereka mengakui telah melakukan kejahatan pencurian kendaraan bermotor enam kali di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments