Iklan
Iklan

4 Orang Korban Surat Gubernur Sumbar Minta Sumbangan Diperiksa Polisi

- Advertisement -
Empat dari 21 orang korban surat Gubernur Sumbar minta sumbangan untuk penerbitan buku diperiksa oleh polisi. Pemeriksaan terhadap empat orang korban ini dilakukan untuk mengusut kasus ini agar bisa tuntas.

“Ada empat orang atau empat pihak yang sudah kita periksa,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Kamis (2/9/2021).

Menurut Rico, empat pihak tersebut adalah para pengusaha yang didatangi, dikirimi surat dan yang sudah menyerahkan uang. Mereka dimintai keterangan seputar surat dan sumbangan yang mereka berikan.

“(Baru) pengusaha-pengusaha yang sudah menyerahkan uang,” ungkap Rico.

Sekitar 21 pihak telah menjadi korban surat minta sumbangan yang ditanda tangani Gubernur Sumbar itu, dengan total lebih dari Rp 170 Juta. Ke-21 pihak tersebut, dari Perguruan Tinggi, kalangan pengusaha, BUMN, serta rumah sakit.

Rico juga menyebut angka Rp 170 juta itu adalah jumlah yang mengirim melalui transfer ke rekening pribadi, serta belum termasuk yang menyerahkan secara tunai.

Secara keseluruhan, penyidik sudah memeriksa 14 orang. Pemeriksaan, kata Rico, masih akan dilanjutkan dengan saksi-saksi lain, baik dari kalangan perguruan tinggi maupun pihak rumah sakit.

Surat permintaan sumbangan dari Gubernur Sumbar itu terungkap setelah polisi menangkap lima orang warga luar Sumbar pada Jumat (13/8) lalu. Mereka ditangkap dengan sangkaan melakukan penipuan.

“Kita amankan dan dibawa ke Mapolresta untuk diperiksa,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Kamis (19/8)

Ke-5 pelaku yang ditangkap tersebut adalah D (46), DS (51), dan DM (36) dari Jawa; serta MR (50) dan A (36) dari Makassar.

Namun, belakangan terungkap, surat minta sumbangan dari Gubernur Sumbar itu ternyata asli. Kelima orang itu pun dilepaskan polisi.

“Kami tidak menahan kelima orang ini, karena kelima orang ini mengakui bahwa surat itu adalah asli. Berasal dari gubernur dan orang kepercayaannya,” ujar Rico.

Saat pemeriksaan, menurut dia, kelima orang ini mengaku bahwa hal serupa pernah dilakukan mereka pada 2016 dan 2018. Kala itu Mahyeldi masih menjabat Wali Kota Padang.

“Pekan ini kita akan panggil para pihak terkait, seperti Bappeda, Sekretariat Daerah, dan Pihak Gubernur,” ujar Rico.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA