4 Pria di Agam Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu

Pria,Agam Ditangkap Polisi,Pesta Sabu
Ilustrasi
Sebanyak empat tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu berhasil ditangkap Polisi di Agam pada Kamis 22 September 2022.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket sabu seberat 0,3 gram sebagai barang bukti.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain yakni satu set bong dan satu mancis.

Informasi pada Jum’at 23 September 2022, penangkapan para tersangka berlokasi di sebuah rumah di Jorong Batu Hampar, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Agam.

Kasat Narkoba Polres Agam, AKP Aleyxi Aubedillah memimpin langsung penangkapan ini.

Aleyxi menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya pesta sabu di sebuah rumah.

Berdasarkan informasi tersebut, tim mendatangi TKP dan menggrebek rumah tersebut.

Benar saja informasi tersebut, ternyata di dalamnya ada empat orang yang sedang asyik pesta narkotika jenis sabu.

Dari hasil identifikasi, empat tersangka itu adalah berinsial WU (30) tahun warga Nagari Manggopoh, kemudian DZ (46) tahun, warga Tiku Selatan. Selanjutnya, tersangka AR (24) warga Tiku Selatan, serta FA (23), yang juga merupakan warga Tiku Selatan.

Dengan didampingi para saksi di TKP, tim kemudian melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara.

Saat itu, tim menemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram. (Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments