Iklan
Iklan

6 Anggota DPRD Laporkan Korupsi Penanganan COVID-19 Senilai Rp 7,63 Miliar di Sumbar

- Advertisement -
6 anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat mendatangi Gedung Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan dugaan korupsi anggaran penanganan COVID-19 di Sumbar senilai Rp 7,63 miliar.

“Yang kita laporkan ini berdasarkan hasil pemeriksan BPK Perwakilan Sumatera Barat, di mana dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2020, BPK menemukan adanya dugaan penyimpangan Rp 7,63 miliar dalam penanganan COVID,” ujar Hidayat, anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Partai Gerindra, Senin (24/5/2021).

Hidayat hadir ke Gedung KPK Bersama lima anggota dewan lainnya yaitu Evi Yandri Rajo Budiman (Fraksi Gerindra), HM Nurnas dan Nofrizon dari Fraksi Demokrat, serta Albert Hendra Lukman dan Syamsul Bahri dari Fraksi PDI Perjuangan-PKB.

Anggota DPRD Sumbar dari Gerindra ini mengatakan, pelaporan ke KPK dilakukan agar penanganan persoalan ini bisa lebih cepat. Mereka menilai dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 telah menurunkan kepercayaan masyarakat.

“Bagi kami, temuan BPK ini sungguh sangat memukul rasa keadilan sosial dan ekonomi masyarakat yang sedang terdampak secara sosial dan ekonomi oleh pandemi COVID-19. Dampaknya, berpotensi memicu ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah terkait imbauan untuk taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19,” ujar Hidayat.

“Seringkali saat pertemuan dengan masyarakat, kami mendengar langsung komentar rakyat bahwa COVID-19 ini tidak akan selesai-selesai, karena dananya sudah dikorupsi. Persepsi yang muncul di tengah masyarakat ini menurut hemat kami sangat mempengaruhi perilaku untuk menerapkan protokol kesehatan di tengah masyarakat,” imbuhnya.

Anggota DPRD Sumbar ini juga menjelaskan soal pelaporan dugaan korupsi dana penanganan Corona di Sumbar sebesar Rp 7,63 miliar. Sebelumnya, BPK menemukan penyimpangan anggaran penanganan COVID-19 di Sumbar mencapai Rp 12,47 miliar.

Informasi soal dugaan penyimpangan Rp 12,47 miliar itu dituangkan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2020.

“Iya, dalam laporan ke KPK ini, kami fokus kepada Rp 7,63 miliar yang merupakan kegiatan pengadaan barang untuk penanganan COVID sesuai hasil pemeriksaan BPK atas LKPD tahun 2020 di BPBD Sumbar. Yang sebelumnya kan sudah ditangani kepolisian,” ujarnya.

“Untuk perkara temuan LHP awal sebesar Rp 4,9 miliar yang sedang ditangani Polda Sumbar, tentu kami sangat menghormati prosesnya yang sedang berlangsung. Yang kami minta ke KPK adalah pengusutan temuan yang Rp 7,6 miliar lebih ini,” imbuhnya.

Hidayat berharap, laporan ke KPK ini akan ditindaklanjuti oleh lembaga anti rasuah tersebut.

“Besar harapan kami, melalui pemeriksaan dan penindakan hukum yang dilakukan KPK dapat memberikan efek jera dan peringatan keras bagi yang hendak berniat melakukan tindak pidana korupsi, sehingga kejadian serupa tidak lagi terjadi di terutama di lingkungan Pemprov Sumbar,” ujar Hidayat.

Dalam pengaduan tersebut, mereka menyerahkan laporan setebal 9 halaman, serta sejumlah dokumen, termasuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Atas Kepatuhan Penanganan COVID-19 tahun 2020 dan LHP BPK Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020.

Laporan diterima oleh empat pegawai KPK di ruangan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat, Kedeputian Informasi dan Data KPK

Sementara itu, anggota DPRD Sumbar Evi Yandri mengatakan KPK mengapresiasi laporan tersebut. Sebab, pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi tidak akan berhasil optimal bila tidak ada peran serta aktif masyarakat.

Selain itu, Evi yandri Rajo Budiman menduga ada dana sebesar Rp 49 miliar yang digunakan oleh BPDB (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) yang tidak sesuai dengan ketentuan. Menurutnya, kejanggalan terjadi saat dana tersebut dibayarkan melalui nontunai, yang seharusnya dibayar secara tunai.

“Dana yang digunakan tidak sesuai dengan ketentuan, ada indikasi kemahalan gitu. Terus yang kedua, ada juga temuan Rp 49 miliar dana yang digunakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang tidak sesuai dengan ketentuan,” kata anggota DPRD Sumbar Fraksi Gerindra ini.

“Ketentuannya adalah Rp 49 miliar itu mestinya dibayarkan melalui nontunai, tapi oleh BPBD dilakukan secara tunai,” imbuhnya.

Evi yandri menyebutkan kasus dugaan ini sebelumnya sudah dilaporkan ke Polda Sumbar, namun belum terjawab. Dana yang tidak sesuai itu dibayarkan dalam pembelian APD (alat pelindung diri), hand sanitizer dan masker.

“Nah kasus ini dua bulan lalu kurang lebih sudah ditangani oleh Polda Sumatera Barat. Yang kita laporkan ini adalah kasus hasil temuan BPK yang kali kedua, terhadap laporan Keuangan pemerintah daerah, ada anggaran untuk penanganan COVID ini sebesar Rp 7,63 miliar lebih,”

“Yang tidak sesuai ketentuan untuk penanganan barang berupa APD, hand sanitizer, ada masker,” pungkas Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumbar ini.

Usai menerima laporan tersebut KPK akan menindaklanjuti laporan ini untuk memverifikasi kebenaran dari dugaan laporan tersebut.

“Terkait laporan pengaduan tersebut, setelah kami cek, informasi yang kami terima benar telah diterima KPK. KPK memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan verifikasi dan telaahan lebih dahulu terhadap laporan dimaksud,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (24/5/2021).

“Agar diketahui apakah pengaduan tersebut sesuai ketentuan UU yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK,” imbuhnya.

KPK juga berjanji akan menindaklanjuti laporan 6 anggota DPRD Sumbar ini terkait dugaan ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Nantinya, KPK akan menyampaikan perkembangan terkait dugaan kasus korupsi ini.

“Tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku jika menjadi kewenangan KPK. Mengenai pihak pelapor dan materi pengaduan tidak bisa kami sampaikan,” kata Ali.

“Perkembangan akan diiformasikan lebih lanjut,” jelasnya.

 

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA