7 Orang Ditangkap Buntut Keributan Maut di Kafe Kemayoran

Indeks News – Keributan antar sekelompok remaja terjadi di sebuah kafe kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/10/2025) dini hari. Peristiwa tersebut berujung tragis setelah satu orang remaja tewas akibat luka tusuk, sementara dua lainnya mengalami luka-luka.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, polisi telah mengamankan tujuh orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan di sebuah kafe kawasan Kemayoran. Mereka berinisial RM, B, P, Z, F, E, dan FR alias Inguy.

“Total ada tujuh pelaku keributan yang sudah berhasil diamankan. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat,” ujar Roby, Jumat (3/10/2025).

Menurut Roby, para pelaku akan dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

Dari hasil penyelidikan sementara, peristiwa keributan bermula ketika sepuluh remaja tengah mengonsumsi minuman beralkohol di dalam kafe. Di tengah suasana itu, terjadi perselisihan antara tiga korban dan tujuh pelaku.

Petugas keamanan sempat melerai dan memisahkan mereka. Namun, ketegangan tidak mereda.

“Tujuh pelaku keluar kafe terlebih dahulu, tapi mereka tidak langsung pergi. Mereka menunggu di halaman kafe untuk menghadang tiga orang yang sebelumnya terlibat cekcok,” jelas Roby.

Begitu ketiga korban keluar, para pelaku langsung melakukan penyerangan hingga menyebabkan satu korban meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.

Polisi masih mendalami motif dan peran masing-masing pelaku. Rekaman CCTV serta keterangan saksi tengah dianalisis untuk melengkapi berkas perkara.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses