DPR Kejar Target! Regulasi Baru Hak Cipta Siap Lindungi Pencipta Lokal

JAKARTA, Indeks News –  Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan Regulasi Baru Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta disahkan sebelum akhir tahun 2025. Langkah ini disambut optimistis oleh pelaku industri kreatif nasional yang menilai revisi aturan tersebut sangat dibutuhkan di tengah pesatnya perkembangan digital.

Ketua Baleg DPR Bob Hasan memastikan, proses harmonisasi dan pembahasan lanjutan dengan pemerintah akan dilakukan secara intensif agar regulasi baru segera berlaku.
“Dalam tahun ini memungkinkan (disahkan),” ujar Bob kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Bob menjelaskan, saat ini Baleg tengah memfinalisasi Regulasi Barutahap harmonisasi yang menjadi dasar penetapan RUU Hak Cipta sebagai inisiatif DPR. Setelah tahap tersebut selesai, pembahasan akan segera dilanjutkan bersama pemerintah.

“Masih ada waktu sekitar satu bulan lagi di masa sidang tahun 2025 ini. Kami optimistis penyelesaiannya tepat waktu,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.

Revisi UU Hak Cipta dinilai mendesak untuk menyesuaikan dengan perkembangan industri kreatif digital, kecerdasan buatan (AI), dan perlindungan hak ekonomi para pencipta.

“Urgensi revisi ini sangat tinggi. Ekosistem industri kreatif berubah cepat, perlindungan bagi pencipta dan pelaku ekonomi kreatif harus semakin kuat,” tegas Bob Hasan.

RUU ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi seniman, musisi, kreator digital, hingga pelaku usaha kreatif yang karyanya kerap terekspos di ruang digital tanpa izin.

Menurut Bob, regulasi yang modern dan adaptif akan menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi kreatif nasional. Baleg berkomitmen agar revisi pasal-pasal tetap berpihak kepada kepentingan para pencipta dan pelaku industri kreatif.

“Nanti setelah pembahasan selesai, kita serahkan kembali kepada pengusul dan diajukan ke paripurna untuk disahkan,” pungkas Bob Hasan.

Langkah ini mempertegas komitmen DPR memperkuat ekonomi berbasis hak kekayaan intelektual (HKI) yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi di era digital.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses