Konflik Tambang Memanas: Sherly Janji Kembalikan Hak Rakyat

Indeks News – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda memastikan pemerintah akan memberikan satu hektare lahan untuk setiap keluarga yang kehilangan tanah akibat izin usaha pertambangan (IUP). Program tersebut merupakan bentuk kompensasi negara bagi masyarakat yang terdampak aktivitas tambang.

Pernyataan itu disampaikan Sherly menanggapi laporan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) yang menyoroti kekacauan tata kelola pertambangan di Halmahera. Jatam menyebut adanya tumpang tindih perizinan, dugaan manipulasi batas wilayah, benturan kepentingan perusahaan, serta kriminalisasi warga yang mempertahankan ruang hidup mereka.

Sherly mengakui bahwa masyarakat Maluku Utara kehilangan sumber penghidupan karena lahan mereka diambil perusahaan tambang. Oleh sebab itu, pemerintah berupaya menghadirkan solusi melalui penyediaan lahan pengganti yang layak.

“Saya sangat memahami ketika mereka marah karena penghidupan mereka diambil tanpa kompensasi yang layak. Pemerintah akan hadir untuk memastikan mereka tetap memiliki penghasilan,” tegas Sherly.

Sherly mengatakan, tanah bagi masyarakat Maluku Utara bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga sumber ekonomi turun-temurun seperti kelapa, cengkeh, dan pala. Selain skema satu hektare untuk satu keluarga, pemerintah juga menyiapkan pemanfaatan lahan negara melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) agar masyarakat tetap memiliki akses ekonomi.

Gubernur menambahkan, meski pertumbuhan ekonomi Maluku Utara saat ini bertumpu pada industri tambang, pemerintah akan menyiapkan strategi diversifikasi ekonomi untuk masa depan wilayah tersebut.

Diversifikasi bertujuan mengurangi ketergantungan pada sektor ekstraktif dengan memperluas pembangunan pada sektor industri, pariwisata, jasa, hingga teknologi.

“Pertambangan itu jangka pendek. Kita tidak boleh hanya fokus pada ekstraktif. Pertumbuhan ekonomi tinggi tapi tidak inklusif karena kita kurang menyiapkan infrastruktur,” ujarnya.

Dalam laporan Jatam setebal 59 halaman, Halmahera—khususnya wilayah timur dan tengah—mengalami transformasi besar akibat ekspansi industri nikel. Kebijakan hilirisasi dan pembangunan kawasan industri mineral telah mengubah struktur kehidupan masyarakat adat.

Sebelum tambang masuk, warga di Maba Sangaji, Wasile, dan sekitarnya menggantungkan hidup pada hutan, kebun campuran, serta sungai yang menjadi penyangga pangan dan identitas budaya. Kini, Halmahera Timur menjadi salah satu wilayah dengan konflik pertambangan terpanas di Indonesia akibat perebutan modal besar, kepentingan perusahaan, dan campur tangan aparatur negara.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses