Kasus Pembunuhan di Bogor Terungkap: Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Indeks News – Seorang perempuan berinisial NAF (32), warga Cisarua, Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi setelah menghabisi nyawa perempuan berinisial N (59). Motif pembunuhan diduga karena masalah tabungan yang dititipkan korban kepada pelaku senilai Rp 12,4 juta.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa jenazah korban ditemukan warga pada Jumat malam (21/11/2025). Penemuan tersebut kemudian dilaporkan ke kepolisian setempat.

“Polsek Cisarua bersama Pamapta Polres Bogor langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penanganan awal,” ujar Anggi, Sabtu (22/11/2025).

Tim penyidik kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat petunjuk yang mengarah pada pelaku.

Tak butuh waktu lama, petugas kemudian menangkap NAF di rumahnya di Kampung Cipari, Cisarua.

“Tim bergerak cepat ke rumah pelaku pembunuhan dan mengamankan tersangka NAF (32), seorang ibu rumah tangga,” kata Anggi.

Peristiwa pembunuhan terjadi pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di rumah korban. Pada saat itu, pelaku datang untuk membahas uang tabungan korban yang dititipkan kepada pelaku.

Korban meminta pengembalian dana sejumlah Rp 12,4 juta. Namun pelaku meminta kelonggaran waktu sehingga terjadi pertengkaran hebat. Cekcok tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan hingga korban meninggal dunia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan: Pasal 365 Ayat 3 atau Pasal 338 atau Pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses