Kebijakan Upah Dinilai Tak Adil, KSPI Kerahkan Massa untuk Demo Nasional

JAKARTA, Indeks News – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Koalisi Serikat Pekerja yang beranggotakan 72 serikat buruh dan organisasi kerakyatan menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran. Aksi ini digerakkan oleh penolakan terhadap rencana pemerintah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) hanya sebesar 4,3 persen.

Presiden KSPI, Said Iqbal, menegaskan bahwa demo akan digelar apabila pemerintah tetap memaksakan penggunaan indeks atau alpha 0,3 dalam rumusan penghitungan upah yang tercantum dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengupahan.

Said menyampaikan, jika Menteri Ketenagakerjaan resmi mengumumkan kenaikan upah versi pemerintah pada 8 Desember 2025, KSPI dan gabungan serikat buruh lain akan langsung turun ke jalan.

“Kalau diumumkan tanggal 8 Desember dan dipaksakan memakai konsep RPP Pengupahan, maka kita akan lakukan demo besar-besaran,” ujar Said Iqbal,(3/12/2025).

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menilai rumusan kenaikan UMP sebesar 4,3 persen tidak cukup untuk mengimbangi kenaikan harga barang pokok dan biaya hidup di berbagai daerah. Karena itu, mereka menegaskan akan terus menolak kebijakan tersebut dan mempersiapkan aksi nasional.

Video lengkap terkait pernyataan KSPI dapat disimak pada tautan yang disediakan dalam laporan ini.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses