Jakarta, Indeks News – Pemerintah didorong untuk segera mengakhiri praktik politik upah murah melanjutkan reformasi pengupahan yang layak secara menyeluruh. Dorongan ini muncul menyusul kebijakan terbaru pemerintah terkait skema perhitungan kenaikan upah minimum yang dinilai memberi sinyal perubahan positif.
Presiden DPP Konfederasi Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia), Muhamad Rusdi, menegaskan kebijakan upah bukan sekadar persoalan teknis, melainkan cerminan sikap politik negara terhadap kaum buruh.
“Upah adalah cermin keberpihakan negara,” ujar Rusdi dalam keterangan tertulis di Jakarta,(18/12/2025).
Rusdi menilai upah layak merupakan solusi krusial untuk keluar dari krisis sekaligus fondasi kebangkitan ekonomi nasional. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang sehat tidak mungkin tercapai jika buruh tidak hidup layak.
Ia menegaskan, ketika upah gagal memenuhi kebutuhan hidup riil, dampaknya akan langsung terasa pada melemahnya daya beli pekerja, menurunnya konsumsi rumah tangga, hingga tersendatnya usaha kecil dan menengah.
“Tidak akan ada pemulihan ekonomi berkelanjutan jika mayoritas pekerja hanya dipaksa bertahan hidup,” kata Rusdi.
Sebaliknya, upah layak dinilai sebagai investasi sosial dan ekonomi yang mampu mendorong konsumsi domestik, meningkatkan produktivitas kerja, serta menjaga stabilitas sosial.
Aspek Indonesia mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menetapkan rentang penyesuaian indeks alfa sebesar 0,5–0,9 dengan proyeksi kenaikan upah minimum 5,2–7,3 persen. Kebijakan ini dinilai membuka ruang koreksi atas sistem pengupahan yang selama ini dianggap kaku dan jauh dari realitas kehidupan buruh.
Meski demikian, Rusdi menegaskan reformasi pengupahan tidak boleh berhenti pada kebijakan tersebut.
“Ini adalah langkah awal, bukan garis akhir. Reformasi pengupahan harus dilanjutkan secara konsisten, berani, dan berpihak,” tegasnya.




