Indeks News – Sejumlah agen travel, dari yang besar hingga kecil, yang diduga ikut menikmati keuntungan dari permainan dugaan korupsi kuota haji 2024 diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa penyidik telah menemukan indikasi keterlibatan berbagai level agen travel haji.
“Memang ada beberapa travel. Ada yang besar, sedang, sampai beberapa travel kecil,” ujarnya saat ditemui di Fakultas Hukum UGM, Selasa (12/8).
Walau belum mau membeberkan daftar nama secara rinci, Setyo mengakui jumlahnya mendekati sepuluh agen travel.
“Lebih kurang sekitar segitu lah,” katanya. Data pasti akan muncul setelah pemeriksaan saksi dan tersangka lebih lanjut.
3 Nama Besar Dilarang ke Luar Negeri
Seiring berjalannya penyidikan, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri. Mereka adalah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, mantan staf khusus Menag Ishfah Abidal Aziz, dan bos travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur.
Larangan ini berlaku mulai 11 Agustus 2025 hingga enam bulan ke depan. Tujuannya, agar mereka tetap berada di Indonesia untuk menjalani proses hukum. Gus Yaqut sendiri telah menyatakan siap mematuhi prosedur hukum, sementara dua nama lainnya masih bungkam.
Kuota Tambahan yang Jadi Ladang Bisnis
Kasus ini bermula pada 2023, ketika Presiden Joko Widodo bertemu pemerintah Arab Saudi dan berhasil mendapatkan tambahan 20 ribu kuota haji untuk Indonesia. Berdasarkan aturan, pembagian kuota seharusnya 92% untuk jemaah haji reguler dan 8% untuk haji khusus.
Namun, kenyataan di lapangan berbeda. Kuota malah dibagi rata—50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus. Perubahan ini membuat dana haji yang seharusnya masuk ke kas negara dari jemaah reguler, justru mengalir ke pihak swasta, termasuk agen-agen travel.
Kerugian Mencapai Lebih dari Rp 1 Triliun
Hasil penghitungan sementara KPK menunjukkan kerugian negara yang ditimbulkan mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Kerugian itu murni akibat pengalihan kuota yang tidak sesuai ketentuan.
Dana besar yang seharusnya digunakan untuk membiayai jemaah reguler dan menambah kualitas pelayanan haji negara, malah menjadi keuntungan pihak-pihak tertentu yang bermain di balik layar.
KPK memastikan proses penyidikan akan terus berjalan hingga semua pihak yang terlibat, baik pejabat maupun swasta, diungkap ke publik.




