Kasus Ijazah Jokowi: Pemeriksaan Abraham Samad Didampingi Tokoh Nasional

Indeks News – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, resmi menjalani pemeriksaan sebagai terlapor di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan.

Abraham Samad, yang memimpin KPK dari 16 Desember 2011 hingga 18 Februari 2015, dilaporkan oleh Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet) sekaligus relawan Jokowi, Silfester Matutina.

Laporan ini terkait pernyataan Abraham Samad mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi yang pernah ia bahas dalam podcast miliknya.

Kasus ini bermula dari laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Awalnya, ada lima orang terlapor, yakni Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.

Namun setelah gelar perkara pada 10 Juli 2025, jumlah terlapor bertambah menjadi 12 orang, termasuk Abraham Samad.

Para terlapor terancam dijerat Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 35 junto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) junto Pasal 48 ayat (1), serta Pasal 27A junto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah pelapor, termasuk Silfester Matutina, Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan, dan Wakil Ketua Peradi Bersatu Lechumanan pada 4 Agustus 2025.

Sementara itu, laporan serupa pernah diajukan Roy Suryo dkk. ke Bareskrim Polri. Namun pada Mei 2025, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli dan tidak ditemukan unsur pidana.

Abraham Samad menegaskan siap menghadapi proses hukum.

“Kalau aparat hukum ini membabi buta menangani kasus pidana ini, saya akan melawannya sampai kapan pun,” ujar Abraham. Ia menambahkan bahwa kasus ini bukan soal pribadi, melainkan menyangkut kebebasan berpendapat rakyat Indonesia.

Dukungan terhadap Abraham terlihat jelas di lokasi pemeriksaan. Sejumlah massa yang mayoritas perempuan dari Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) dan Pejuang Sejati hadir memberi semangat.

Mereka membawa poster bertuliskan “Lawan Kriminalisasi, Pembungkaman, Kebebasan Berpendapat” dan “Berjuang Sampai Titik Darah Terakhir, Ewako!”.

Bahkan seorang lansia membawa kentungan dan membunyikannya untuk membakar semangat Abraham.

Beberapa tokoh nasional turut hadir mendampingi, di antaranya pengacara Todung Mulya Lubis, mantan pimpinan KPK Saut Situmorang, eks Sekretaris BUMN Said Didu, dan budayawan Eros Djarot.

Tim advokasi juga hadir, termasuk perwakilan IM57+ Institute, LBH-AP Muhammadiyah, KontraS, serta sejumlah pengacara independen.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses