Indeks News – Ribuan personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara merobohkan markas organisasi masyarakat (ormas) DPD GRIB Jaya Sumut di Jalan Sei Petani, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (14/8/2025).
Bangunan yang difungsikan sebagai diskotek Marcopolo sekaligus sebagai markas GRIB Jaya Sumut itu diduga menjadi pusat peredaran narkoba dan praktik prostitusi.
Pantauan di lokasi, sekitar pukul 12.40 WIB, aparat bersenjata lengkap mulai mengepung area markas. Ratusan anggota GRIB Jaya Sumut turut berada di lokasi, termasuk Sekjen DPP GRIB Jaya, Zulfikar. Ketua DPD GRIB Jaya Sumut, Samsul Tarigan, tidak hadir karena sedang ditahan Kejaksaan Negeri Binjai terkait kasus penguasaan lahan.
Terjadi perdebatan antara Zulfikar dan perwakilan Pemprov Sumut di depan pagar markas. Perdebatan berlangsung cukup lama sebelum aparat memeriksa bagian dalam bangunan.
Gubernur Bobby Nasution Bersama Pangdam Hadir di Lokasi Pembongkaran
Gubernur Sumut Bobby Nasution hadir bersama Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Kajati Sumut Harli Siregar, serta kepala daerah sekitar. Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus dan wakilnya, Ihwan Ritonga, juga turut memantau.
Bobby langsung memerintahkan alat berat masuk untuk merobohkan bangunan. Meski sempat dihadang anggota GRIB Jaya Sumut, bangunan akhirnya rata dengan tanah.
“Hari ini kita menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait narkoba. Legalitas bangunan ini tidak ada, izin hiburan malam juga tidak ada. Dari informasi Kapolda, di sini juga ada jual beli narkoba,” tegas Bobby.
GRIB Jaya mengklaim bangunan itu adalah markas DPD. Namun, Bobby menilai mustahil sebuah kantor ormas dilengkapi peralatan DJ dan sound system layaknya diskotek.
“Belum pernah saya lihat kantor yang punya alat DJ. Kegiatan di dalamnya sudah jelas,” ujarnya.
Riwayat Gelap Diskotek Marcopolo
Sebelum bernama Diskotek Marcopolo, tempat ini dikenal sebagai Sky Garden. Sky Garden pernah ditutup pada April 2023 karena beroperasi ilegal di kawasan perkebunan PTPN II tanpa izin, serta diduga menjadi lokasi perjudian, prostitusi, dan peredaran narkoba.
Perubahan nama menjadi Marcopolo tidak mengubah statusnya. Hingga pembongkaran ini dilakukan, bangunan tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Aksi Penutupan THM di Sumut
Penertiban Marcopolo melengkapi langkah Polda Sumut menutup sejumlah tempat hiburan malam yang menjadi sarang narkoba. Sebelumnya, tiga lokasi lain ditutup: D4 Karaoke Keluarga di Langkat, Hoki Kings di Asahan, dan New Blue Star Entertainment di Langkat.
Di tiga lokasi tersebut, polisi menemukan bukti kuat perdagangan narkoba, menangkap pelaku, dan menyita barang bukti ekstasi. Polda Sumut telah merekomendasikan pencabutan izin operasional seluruh tempat tersebut.
Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan, penutupan tempat hiburan malam yang terlibat narkoba akan terus dilakukan. “Ini untuk mencegah korban baru dan memastikan Sumut bersih dari narkoba,” tegasnya.




