Indeks News – Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, seorang wanita paruh baya di Bekasi, PY atau akrab disapa Umi Cinta, akhirnya angkat suara. Namanya tiba-tiba jadi sorotan publik setelah sebuah kabar viral menyebut pengajiannya menjanjikan “masuk surga dengan membayar Rp 1 juta”.
Isu itu membuat hati banyak orang terusik, bahkan memunculkan rasa curiga di tengah masyarakat. Namun, bagi Umi Cinta, tuduhan itu terasa seperti beban berat yang harus segera ia luruskan.
1. Sumpah di Atas Al-Qur’an
Dengan mata yang terlihat lelah namun tetap tegar, Umi Cinta menegaskan kepada wartawan bahwa kabar tersebut sama sekali tidak benar.
“Semua berita simpang siur soal Rp 1 juta dijamin masuk surga itu tidak benar. Saya sudah bersumpah di atas Al-Qur’an,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).
Baginya, fitnah ini bukan hanya melukai nama baik, tetapi juga mengusik keyakinan yang ia pegang.
2. Sedekah, Bukan Tarif Surga
Umi Cinta menjelaskan, uang yang diberikan jamaah selama pengajian hanyalah sedekah sukarela. Tidak ada patokan jumlah, apalagi kewajiban membayar hingga jutaan rupiah.
“Kalau sedekah di kotak amal, saya tidak tahu jumlahnya. Ada yang kasih Rp 5.000, Rp 2.000. Itu murni keikhlasan mereka,” katanya.
3. MUI: Tidak Melenceng dari Ajaran Islam
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi telah melakukan klarifikasi langsung dengan Umi Cinta. Hasilnya, pengajian yang ia pimpin tidak mengandung ajaran menyimpang.
“Pengajian tersebut tidak ada indikasi melenceng dari ajaran Islam,” tegas Ketua MUI Kota Bekasi, Saifuddin Siroj.
Meski begitu, kegiatan pengajian sementara waktu dihentikan untuk mengurus perizinan, dan akan dipindahkan ke Masjid Al-Muhajirin, Cimuning.
4. Alasan Warga Sempat Menolak
Isu ini berawal dari keresahan warga sekitar. Mereka menganggap ada kejanggalan karena pengajian dilakukan tertutup, dihadiri laki-laki dan perempuan secara bersamaan, dan adanya kabar soal keberadaan anjing di sekitar lokasi.
“Kalau tidak terbukti melenceng, mereka hanya perlu mengurus surat izin majelis taklim,” jelas Saifuddin.
5. Pendampingan dari Pemerintah dan Aparat
Selama polemik ini berlangsung, MUI, pihak kepolisian, dan Pemkot Bekasi akan melakukan pendampingan. Hal ini dilakukan agar kegiatan keagamaan di wilayah tersebut tetap berjalan sesuai aturan, sekaligus menghindari kesalahpahaman yang bisa memecah persatuan warga.
Kisah Umi Cinta menjadi gambaran betapa cepatnya kabar bisa menyebar di era digital, meski kebenarannya belum tentu jelas. Satu tuduhan dapat mengubah pandangan masyarakat, dan klarifikasi menjadi satu-satunya cara mengembalikan kepercayaan.




