Indeks News – Depok kembali digemparkan. Seorang wanita muda bernama Tasya Khairani nekat membuat laporan palsu ke kepolisian. Ia mengaku dibegal dan kehilangan motornya di kawasan Beji, Depok. Namun, di balik cerita itu tersimpan kisah getir tentang jeratan pinjaman online (pinjol) yang menjerumuskannya.
Awalnya, pada Senin (15/9/2025), Tasya datang ke polisi dan mengaku menjadi korban begal. Ia menceritakan bahwa empat pria bertubuh kekar menodongkan pisau ke leher dan perutnya di dekat SMPN 5 Depok. Dalam pengakuannya, motor yang ia kendarai pun raib dibawa para pelaku.
Cerita itu terdengar meyakinkan. Tasya bahkan menambahkan detail dramatis bahwa pelaku sempat mencopot pelat nomor motornya agar jejak mereka sulit dilacak. Tak berhenti di situ, ia menyebarkan cerita bohong itu ke media sosial hingga membuat warga Depok resah.
Namun, penyelidikan polisi membongkar fakta sebenarnya. Motor Tasya tidak hilang. Ia justru menjualnya kepada tetangganya dengan harga Rp13 juta untuk menutup utang pinjol yang menjeratnya.
“Setelah ditelusuri, ternyata motor tersebut tidak hilang, melainkan dijual kepada tetangganya seharga Rp13 juta. Uang hasil penjualan motor itu digunakan untuk melunasi hutang pinjaman online (pinjol),” jelas Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, Rabu (17/9).
Viral dan Berujung Status Tersangka
Kebohongan Tasya terlanjur menyebar luas. Ceritanya yang viral membuat masyarakat heboh dan merasa khawatir dengan maraknya begal. Padahal, semua hanyalah rekayasa.
Polisi akhirnya menetapkan Tasya sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu. Meski begitu, ia tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah satu tahun. Saat ini, Tasya dikenakan wajib lapor.
“Iya betul (tersangka). Sementara ini wajib lapor,” ujar AKP Made Budi.
Setelah kedoknya terbongkar, Tasya akhirnya muncul dan meminta maaf secara terbuka melalui akun Instagram Polres Metro Depok. Dengan suara bergetar, ia mengakui semua kebohongan yang dibuatnya.
“Saya Tasya Khairani, saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga Depok yang sudah digegerkan terhadap laporan palsu saya,” ucapnya.
Ia pun mengaku menjual motor seharga Rp13,5 juta dan menggadaikan BPKB sebesar Rp4 juta. Semua itu dilakukan demi menutup utang pinjol yang menekannya.
“Motif saya melakukan laporan tersebut adalah karena saya terlilit pinjol,” kata Tasya dengan nada penuh penyesalan.
Kasus Tasya menjadi potret nyata bagaimana jerat pinjaman online bisa menghancurkan hidup seseorang. Demi menutup aib dan rasa takut ketahuan orang tua, ia memilih jalan pintas dengan kebohongan besar. Hasilnya, bukan hanya dirinya yang malu, tapi juga menimbulkan keresahan bagi masyarakat luas.
Polisi menegaskan kasus ini masih dalam penyelidikan. Sementara itu, permintaan maaf Tasya diharapkan menjadi pelajaran berharga agar masyarakat lebih waspada dalam mengelola keuangan dan tidak mudah tergiur oleh pinjaman online.




