Indeks News – Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2024 kembali menjadi sorotan. Skor hanya 37 poin dari 100, menempatkan negeri ini di peringkat 99 dari 180 negara.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ibnu Basuki Widodo, menyebut skor itu sebagai rapor merah yang memalukan.
“Kalau di sekolah, nilai kita merah, tidak lulus,” ucap Ibnu dalam sambutannya di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2025).
Skor Merosot, Cermin Buram Korupsi
Pada tahun 2019, Indonesia pernah menduduki peringkat ke-80 dengan skor lebih baik. Namun, angka itu terus merosot hingga kini. Dari skor sempat jatuh ke 34, kemudian hanya sedikit membaik menjadi 37.
Kemunduran ini, menurut Ibnu, bukan sekadar angka statistik. Ia adalah gambaran pahit bahwa korupsi menjalar ke berbagai sektor, bahkan melibatkan para aparat penegak hukum yang seharusnya menjaga integritas.
“Bahkan para penegak hukum pun ikut terkontaminasi. Padahal seharusnya nilai kita bisa 100,” tegasnya.
Tertinggal dari Tetangga ASEAN
Skor IPK 37 membuat Indonesia kalah dari beberapa negara ASEAN. Vietnam meraih 40, Timor Leste 44, Malaysia 50, dan Singapura jauh meninggalkan dengan 84.
Posisi ini menempatkan Indonesia dalam situasi genting, seakan menjadi negara yang sedang dikepung bayangan korupsi.
Ribuan Kasus, Ratusan Pejabat Terseret
Fakta lain yang disampaikan Ibnu menambah getir. Hingga triwulan II 2025, 1.878 pelaku korupsi telah ditindak.
Rinciannya:
- Anggota DPR RI dan DPRD: 364 kasus
- Kepala lembaga atau kementerian: 41 kasus
- Walikota/bupati dan wakil: 171 kasus
- Pejabat eselon I–IV: 443 kasus
- Hakim: 31 kasus
- Jaksa: 13 kasus
- Polisi: 6 kasus
- Pihak swasta: 485 kasus
Modus yang paling banyak terjadi adalah suap dan gratifikasi dengan 1.068 temuan. Disusul pengadaan barang dan jasa sebanyak 428, serta kasus perizinan 28.
Ibnu juga menyinggung pandangan yang menyebut koruptor ditangkap karena “sial”. Ia menolak keras anggapan itu.
“Mereka bukan sial. Mereka kehilangan reputasi, jabatan, dan kepercayaan publik,” tegasnya.
Namun, yang paling memilukan adalah keluarga para koruptor. Anak-anak, istri, dan kerabat harus menanggung beban sosial. Mereka sering dihujat, bahkan dianggap menikmati hasil haram.
“Yang kasihan keluarganya, terutama anak-anak. Orang berkata, ‘pantas kaya, bapaknya korupsi’,” tutur Ibnu lirih.




