Bersih-Bersih Ditjen Pajak: 26 Pegawai Dipecat, 13 Lainnya Terancam Menyusul

Jakarta Indeks News– Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan melakukan langkah tegas Bersih institusi dari praktik curang. Sejak menjabat akhir Mei 2025, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto telah memecat 26 pegawai, sementara 13 pegawai lain masih dalam proses pemeriksaan.

“Siapa pun yang terbukti melakukan fraud akan saya pecat. Handphone saya terbuka untuk whistle blower, dan saya jamin keamanannya,” tegas Bimo, Sabtu (4/10/2025).

Bimo menekankan bahwa bersih-bersih Ditjen Pajak merupakan prioritas menjaga kepercayaan wajib pajak. Menurutnya, kepercayaan adalah modal sosial penting dalam sistem perpajakan modern.

“Tanpa kepercayaan, kepatuhan sukarela sulit terbentuk. Jika kepatuhan melemah, penerimaan negara akan terdampak,” ujarnya.

Ia memastikan Ditjen Pajak akan terus berbenah demi meningkatkan integritas, transparansi, dan kepercayaan publik terhadap lembaga pengumpul pajak terbesar di Indonesia tersebut.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses