Erika Carlina Laporkan DJ Panda, Polisi Temukan Unsur Pidana

Indeks News – Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Giovanni Surya atau DJ Panda dalam kasus dugaan pengancaman terhadap aktris Erika Carlina. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Rabu (15/10/2025) di Polda Metro Jaya.

“Pemeriksaannya Giovanni Surya atau DJ Panda minggu depan, hari Rabu,” ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah, saat dikonfirmasi, Selasa (7/10/2025).

DJ Panda akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai terlapor. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik. Dari hasil gelar perkara, ditemukan adanya unsur pidana dalam laporan yang dilayangkan oleh Erika Carlina.

“Sudah penyidikan,” kata Iskandarsyah menegaskan.

Laporan yang diajukan Erika terdaftar dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 UU ITE, serta Pasal 65 ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Erika telah diperiksa sebelumnya pada Kamis (24/7/2025). Seusai pemeriksaan, ia mengungkapkan alasan dirinya meminta perlindungan hukum kepada polisi.

“Memang aku melaporkan karena ada ancaman yang membahayakan janin aku,” kata Erika di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7).

Erika sebelumnya menutupi kehamilannya dari publik. Namun, ia akhirnya menempuh jalur hukum setelah muncul ancaman dalam grup fanbase DJ Panda yang beranggotakan sekitar 500 orang.

Menurut Erika, ancaman tersebut meliputi ujaran kebencian, penggiringan opini, pengancaman, dan penyebaran data pribadi. Bahkan, ia menduga informasi terkait kehamilannya bocor dari grup tersebut.

“Di grup itu sudah dilontarkan bahwa di bulan Agustus mereka akan menyerang akun aku. Bahkan pada 21 Juli aku sudah menerima serangan di DM-DM. Aku juga bingung kenapa orang-orang bisa tahu aku hamil, ternyata asalnya dari grup itu,” jelasnya.

Erika menegaskan bahwa laporannya bukan untuk meminta pertanggungjawaban DJ Panda atas kehamilan, melainkan murni karena adanya ancaman terhadap keselamatan dirinya dan janin yang dikandungnya.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses