Indeks News – Febrianto alias Febri (22) ditangkap polisi usai membunuh Anti Puspita Sari (22), wanita hamil muda yang ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Palembang, Sumatera Selatan.
Kasus pembunuhan wanita hamil muda ini mengejutkan publik lantaran pelaku didorong rasa sakit hati setelah perjanjian Open BO dengan korban tidak terpenuhi.
Menurut Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mukmin Wijaya, pelaku marah lantaran korban diduga mengingkari kesepakatan yang telah dibuat.
“Pelaku merasa ditipu korban terkait perjanjian tersebut,” ungkap Nandang.
Dalam kesepakatan awal, korban setuju menerima bayaran Rp. 300 ribu dari pelaku untuk dua kali berhubungan intim meski tengah hamil muda.
Namun, janji itu tidak dipenuhi sehingga memicu amarah pelaku hingga berujung pada pembunuhan.
“Pelaku marah karena merasa ditipu korban terkait perjanjian tersebut,” ujar Nandang, dikutip dari detiksumbagsel, pada hari Jumat (18/10/2025).
Menurut keterangan polisi, Febri menghabisi nyawa korban yang tengah hamil muda dengan cara brutal.
Mulut korban dibekap menggunakan manset hitam, lalu lehernya dicekik hingga kehabisan napas.
Setelah itu, tangan korban diikat menggunakan jilbab berwarna pink sebelum korban ditinggalkan di kamar hotel.
Tak hanya itu, pelaku juga mengambil handphone dan motor korban, lalu kabur ke kawasan Muara Padang, Banyuasin.
“Saat hendak meninggalkan lokasi, pelaku mengambil sejumlah barang berharga korban, termasuk HP dan motor,” tambah Kombes Nandang.
Febrianto akhirnya ditangkap setelah sempat melakukan perlawanan kepada polisi. Ia ditembak di bagian kaki kanannya untuk menghentikan aksi kaburnya.
Saat dihadirkan di Mapolda Sumsel untuk konferensi pers, Febri tampak masih mengenakan perban di betis kanannya akibat luka tembak tersebut.
Dalam pengakuannya, Febri menyebut bahwa selama pelariannya ia kerap merasa dihantui korban. Namun tetap enggan menyerahkan diri kepada aparat.
“Iya pak, saya dihantuinya pak. Saya takut, tapi enggan menyerahkan diri,” ujarnya singkat saat ditanyai wartawan.
Kasus ini menegaskan kembali pentingnya kewaspadaan dalam transaksi daring dan kontak dengan orang asing.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan perilaku mencurigakan agar tragedi serupa tidak terulang.




