Jakarta, Indeks News – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap masih maraknya praktik jual beli jabatan di sejumlah daerah, termasuk di Bekasi. Hal ini menjadi sorotan serius karena menunjukkan bahwa reformasi tata kelola pemerintahan daerah belum berjalan optimal.
Purbaya menyebut, berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tiga tahun terakhir, masih banyak terjadi penyelewengan kekuasaan di tingkat daerah.
“Suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual-beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya reformasi tata kelola ini belum selesai,” ujar Purbaya dalam Rapat Pengendalian Inflasi Tahun 2025 di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Ia menegaskan, rendahnya integritas di daerah menunjukkan masih lemahnya pengawasan dan komitmen kepala daerah terhadap reformasi birokrasi.
“Sebagian besar Pemda masuk dalam kategori rentan atau zona merah,” tegasnya.
Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, skor integritas nasional baru mencapai 71,53, masih di bawah target 74. Rata-rata skor integritas di tingkat provinsi hanya 67, sementara di kabupaten 69.
Purbaya menilai, capaian tersebut menjadi sinyal bahwa transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah harus segera diperkuat untuk mencegah praktik korupsi yang merusak sistem birokrasi.
“Kita harus perkuat sistem integritas, pengawasan, dan budaya antikorupsi, baik di pusat maupun daerah,” tutup Purbaya.




