Jakarta, Indeks News – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan tanggapan tegas terhadap sejumlah pihak yang meminta pemerintah menambah kuota impor Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk SPBU swasta.
Bahlil menegaskan, penambahan impor BBM tidak bisa dilakukan sembarangan karena Indonesia adalah negara hukum yang memiliki aturan jelas dalam pengelolaan sektor energi.
“Menyangkut BBM, ada yang bilang, ‘Pak, ini habis, itu habis.’ Lho, ini impor, ini negara hukum, bukan negara tanpa tuan. Pasal 33 UUD 1945 menyebut, cabang produksi yang menyangkut hidup orang banyak dikuasai oleh negara,” ujar Bahlil dalam acara HIPMI-Danantara Business Forum 2025, di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Bahlil menjelaskan, pemerintah melalui Kementerian ESDM sebenarnya telah menaikkan kuota impor BBM untuk SPBU swasta sebesar 110% dibanding tahun 2024. Namun, kuota tersebut sudah habis sejak pertengahan Agustus 2025.
“Jadi, jangan menganggap negara ini tidak punya aturan. Semua harus mengikuti mekanisme yang sudah ditetapkan,” tegas Bahlil.
Menurutnya, pengelolaan impor BBM harus tetap berada dalam koridor hukum agar tidak menimbulkan ketimpangan maupun penyalahgunaan wewenang.
“Kalau ada yang merasa berusaha di negara ini tanpa aturan, silakan cari negara lain. Di Republik Indonesia, semua warga harus tunduk pada aturan main,” ujarnya dengan nada tegas.
Dalam kesempatan yang sama, Bahlil juga mengingatkan kepada kader Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) agar tidak terlibat dalam praktik menjadi perantara atau pelobi impor dan distribusi BBM.
“Kuota impor sudah kita kasih, bukan tidak. Ada juga mungkin kader HIPMI yang jadi perantara, lobi, main barang itu. Udah lah, kelakuan begini saya sudah tahu. Jangan kalian pakai ke saya,” katanya.
Bahlil menegaskan, sektor energi harus dikelola secara transparan dan profesional. Ia meminta para pengusaha muda untuk tidak bermain-main dengan kepentingan bangsa.“Udahlah, untuk bangsa ini jangan kita main-main,” tutup Bahlil menohok.




