Indeks News – Aktor Ammar Zoni menjalani sidang perdana kasus dugaan peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/10/2025).
Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Dalam sidang perdana tersebut, Ammar Zoni dan lima terdakwa lain tidak dihadirkan langsung di ruang sidang, melainkan mengikuti jalannya persidangan secara daring melalui aplikasi telekonferensi.
Sebelum jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan, penasihat hukum Ammar Zoni mengajukan interupsi kepada majelis hakim.
Ia menyampaikan permohonan agar kliennya dapat hadir secara langsung (offline) dalam persidangan berikutnya.
Namun, majelis hakim menjelaskan bahwa persidangan dalam perkara ini telah ditetapkan berlangsung secara daring sesuai keputusan pengadilan sebelumnya.
Karena itu, sidang tetap dilanjutkan sesuai penetapan tersebut.
Menanggapi hal itu, hakim kemudian menanyakan alasan Ammar Zoni ingin hadir langsung di persidangan.
Kepada majelis hakim, Ammar Zoni menyebut keinginannya dilatarbelakangi maraknya pemberitaan yang menurutnya tidak sesuai fakta.
“Karena menurut saya, pemberitaan ini sudah terlalu besar, Yang Mulia. Banyak yang tidak sesuai dengan faktanya. Jadi saya ingin hadir langsung agar semuanya jelas,” ujar Ammar dalam sidang virtual, Kamis (23/10/2025).
Ammar menegaskan, pemberitaan yang tidak benar itu harus ia luruskan, terutama karena menyangkut nama baik dirinya dan keluarganya.
“Saya tidak mau keluarga saya berpikir seperti yang diberitakan. Saya harus menepis semua itu. Karena itu, saya sangat berharap bisa hadir langsung di sidang berikutnya,” katanya.
Lebih lanjut, Ammar menyampaikan bahwa apabila diberi kesempatan untuk hadir secara offline, ia siap membuka seluruh fakta dan kebenaran kasus yang menjeratnya secara gamblang di depan majelis hakim.
Sidang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan oleh JPU, sementara majelis hakim belum memberikan keputusan atas permohonan Ammar Zoni untuk dihadirkan secara langsung pada persidangan selanjutnya.




