Ammar Zoni: Kambing Hitam dari Sistem Pemasyarakatan yang Gagal

Indeks News – Kasus terbaru yang menimpa aktor Ammar Zoni di Rutan Salemba, Jakarta, kembali membuka borok lama di tubuh sistem pemasyarakatan Indonesia, lemahnya pengawasan, kaburnya tanggung jawab, dan kecenderungan mencari kambing hitam setiap kali terjadi masalah.

Satu linting ganja ditemukan dalam kamar berisi tujuh tahanan. Namun yang muncul di pemberitaan, hanya satu nama Ammar Zoni

Seolah-olah hanya dia yang berada di kamar itu, hanya dia yang bersalah, dan hanya dia yang pantas disorot.

Padahal, klarifikasi resmi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) telah menegaskan hal berbeda.

Dirjenpas Mashudi menyatakan, Ammar Zoni tidak terlibat dalam peredaran narkoba.

Kasus ini adalah bagian dari penggeledahan rutin di seluruh lapas dan rutan di Indonesia

Penggeledahan yang dilakukan Januari 2025 itu menemukan satu linting ganja di kamar bersama tujuh penghuni, termasuk Ammar.

Tanpa bukti keterlibatan aktif, ia tetap dijebloskan ke sel isolasi selama 40 hari.

Namun, klarifikasi tersebut datang terlambat. Opini publik sudah terbentuk, dan media terlanjur menghakimi. Fakta menjadi kabur, sementara persepsi terlanjur menguasai.

Sistem Pemasyarakatan yang Tumbang oleh Kelalaiannya Sendiri

Masalah utama bukan pada Ammar, melainkan pada celah besar dalam sistem pemasyarakatan kita.

Barang haram bisa lolos melalui jam besuk, kelengahan petugas, hingga permainan antar-narapidana.

Saat ada temuan, respons instingtif aparat biasanya seragam mencari sosok yang mudah disalahkan, bukan akar masalahnya.

Dengan nama besarnya, Ammar Zoni menjadi wajah dari ketegasan palsu.

Hukuman isolasi baginya justru menutupi fakta lebih besar bahwa rutan kita rapuh secara sistemik pengawasan longgar, pelatihan petugas minim, dan tak ada mekanisme pembuktian kepemilikan yang adil.

Di kamar sempit berisi tujuh orang, satu linting ganja cukup untuk menjebak siapa pun yang paling dikenal publik.

Kambing Hitam dari Kekacauan Rutan

Kebiasaan mencari “kambing hitam” sudah lama menjadi penyakit lembaga penegak hukum di Indonesia.

Ketika publik menyoroti lemahnya pengawasan lapas, institusi lebih memilih menampilkan “contoh penegakan hukum” demi meredam kritik. Figur publik seperti Ammar pun jadi korban citra.

Namun, ketegasan semu itu justru menunjukkan betapa kacau administrasi dan etika hukum kita.

Banyak napi yang benar-benar terlibat dalam jaringan narkoba justru lolos dari sorotan.

Sebaliknya, nama besar seperti Ammar langsung digiring ke ruang penghakiman media.

Yang terjadi bukan keadilan, melainkan ilusi penegakan hukum di mana citra lebih penting daripada kebenaran.

Over-Criminalization: Saat Hukum Kehilangan Akal Sehat

Pandangan Prof. Yusril Ihza Mahendra dan sejumlah pakar hukum yang menyarankan agar Ammar dilepaskan bukan tanpa dasar.

Dalam hukum pidana, dua unsur wajib ada: actus reus (perbuatan) dan mens rea (niat).

Dalam kasus Ammar, tak satu pun unsur terpenuhi. Tidak ada bukti ia memiliki, menggunakan, apalagi mengedarkan narkoba.

Tidak ada saksi, tidak ada rekaman, tidak ada transaksi.

Jika hukum tetap menjeratnya, maka kita sedang menyaksikan praktik over-criminalization penghukuman berlebihan terhadap tindakan yang tak memenuhi unsur pidana.

Dalam konteks ini, sanksi administratif seperti sel isolasi sudah cukup.

Menjerat ulang tanpa dasar adalah bentuk kezaliman yang dibungkus prosedur.

Yusril menegaskan, “Kasus ini tidak memenuhi asas proporsionalitas hukum. Mengurung orang tanpa bukti kepemilikan yang jelas sama saja dengan mempermainkan keadilan.”

Framing Media dan Penghakiman Publik

Media memainkan peran besar dalam membentuk persepsi publik. Pemberitaan awal yang menulis “Ammar kembali terlibat narkoba” menciptakan efek domino stigma.

Di era digital, kecepatan publikasi sering mengalahkan ketepatan verifikasi. Begitu nama Ammar muncul di judul berita, publik tak lagi peduli pada klarifikasi lanjutan.

Inilah wajah baru trial by media. Proses hukum berubah jadi tontonan moral. Masyarakat berperan sebagai hakim, dan media menjadi arena eksekusi opini.

Padahal, fungsi sejati jurnalisme bukan menghukum, tetapi menjernihkan realitas. Ketika berita diperlakukan sebagai hiburan, nasib manusia menjadi collateral damage.

Refleksi: Siapa yang Sebenarnya Bersalah?

Mari bertanya jujur: siapa sebenarnya yang patut disalahkan dalam kasus ini?

Ammar Zoni yang sekadar berada di kamar bersama tujuh tahanan lain?

Sistem pemasyarakatan yang gagal mencegah barang haram masuk?

Atau publik dan media yang terlalu cepat menghakimi?

Kasus ini mencerminkan wajah hukum dan moral kita hari ini reaktif, tidak proporsional, dan mudah terjebak citra.

Ketika aparat lebih sibuk menjaga muka daripada memperbaiki sistem, korbannya bukan hanya Ammar, tapi juga keadilan itu sendiri.

Menata Ulang Keadilan di Balik Jeruji

Momentum ini seharusnya menjadi titik balik bagi Kementerian Hukum dan HAM untuk membenahi sistem pemasyarakatan.

Penggeledahan rutin memang penting, tapi penegakan keadilan yang transparan jauh lebih penting.

Keadilan bukan sekadar menghukum siapa yang mudah disalahkan. Ia harus berlandaskan kebenaran, bukti, dan nalar.

Ammar Zoni mungkin hanya satu nama, tetapi di baliknya ada ratusan tahanan lain yang bisa bernasib sama menjadi korban kelalaian sistem dan penghakiman publik.

Satu pelajaran penting bisa kita petik:

Keadilan yang tergesa-gesa hampir selalu salah arah. Publik boleh marah, aparat boleh ingin terlihat tegas, tapi tanpa kejujuran dan akal sehat, semua hanya drama hukum yang berulang.

Ammar Zoni bukan pahlawan, tapi jelas bukan penjahat. Ia adalah cermin retak dari sistem hukum yang kehilangan nurani.

Sumber: Yurnaldi – Pemimpin Redaksi

GoogleNews

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses