Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Sawit di Bea Cukai

Indeks News – Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya penggeledahan di kantor Bea Cukai oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Rabu (22/10/2025).

Langkah Kejagung ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit pada tahun 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari serta mengamankan berbagai dokumen penting yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi tersebut.

“Terkait penggeledahan di kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Jampidsus dalam rangka mencari informasi dan data,” ujar Anang, dikutip dari Antara, Jumat (24/10/2025).

Meski membenarkan adanya penggeledahan, Anang belum mengungkapkan secara rinci lokasi dan detail perkara karena masih dalam tahap penyidikan.

“Karena sifatnya masih penyidikan, kami tidak bisa terlalu terbuka. Langkah ini dilakukan untuk menemukan alat bukti demi proses penegakan hukum dan mencapai tujuan penyidik,” jelasnya.

Selain di kantor Bea Cukai, penggeledahan juga dilakukan di beberapa lokasi lain yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen fisik dan elektronik serta memeriksa sejumlah saksi kunci, meski identitas mereka belum diungkap ke publik.

“Saya tidak tahu pasti jumlah saksinya, tetapi pemeriksaan sudah dilakukan. Mohon maaf, kami belum bisa membeberkan lebih jauh. Proses penyidikan biarlah berjalan sesuai prosedur,” tambah Anang.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah Kejagung dalam upaya penegakan hukum, termasuk jika melibatkan jajaran Bea Cukai.

Ia menekankan bahwa Kementerian Keuangan tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti terlibat penyimpangan.

“Kita memang ada kerja sama dengan Kejagung. Kalau ada yang salah di Bea Cukai, dilindungi atau tidak? Saya bilang tidak. Kalau salah, salah saja. Ini mungkin salah satu implementasi kerja sama itu,” tegas Purbaya.

Kasus dugaan korupsi ekspor POME ini menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan pihak-pihak strategis dalam rantai ekspor limbah sawit.

Kejagung memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional sesuai dengan aturan yang berlaku.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses