Aksi Pencurian Sarang Walet di Gorontalo Terungkap Lewat Rekaman CCTV

Indeks News – Dua pria berinisial S (34) dan AS (32) di Kabupaten Boalemo, Gorontalo, ditangkap polisi setelah mencuri sarang burung walet seberat 6 kilogram. Aksi keduanya terungkap berkat rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Boalemo, Iptu Nurwahid Kiay Demak, membenarkan penangkapan kedua pelaku.

“Iya, sudah kami amankan dan keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian sarang walet,” ujar Nurwahid kepada detikcom, Sabtu (1/11/2025).

Pencurian itu terjadi pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 01.35 Wita di Desa Raharja, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo.

Setelah menerima laporan dari korban bernama Kadek Darmawan, polisi segera menindaklanjuti dengan memeriksa rekaman CCTV.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil melacak dan menangkap kedua pelaku di salah satu penginapan di Desa Tangkobu, Kecamatan Paguyaman, pada hari yang sama,” jelas Nurwahid.

Kepada penyidik, kedua tersangka mengakui perbuatannya.

Polisi mengungkap, S berperan sebagai pemantau gedung sarang walet, sedangkan AS bertindak sebagai eksekutor yang membuka gembok menggunakan kunci T dan parang.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa: 6 kilogram sarang burung walet, kunci T, obeng, linggis, parang, karung, sepeda motor, dan handphone.

Menurut hasil pemeriksaan, motif utama pencurian ini adalah faktor ekonomi.

“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan,” tegas Nurwahid.

Kedua pelaku kini ditahan di Polres Boalemo dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5 junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses